Model KF-X fighter jet
JKGR (MI) : Undang-undang Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan menuntut
Indonesia harus siap memproduksi sendiri alusista di dalam negeri. Impor
hanya dilakukan untuk senjata dan alutsista yang tidak bisa diproduksi
di dalam negeri dan itupun harus ada syarat adanya alih teknologi agar
dalam waktu tertentu semuanya bisa diproduksi di dalam negeri.
Kemandirian industri pertahanan nasional ini akan mewujudkan kemampuan
menjamin ketersediaan Alutsista sehingga kemandirian pertahanan negara
dan keutuhan kedaulatan NKRI akan terjaga.
Terdapat tiga hal yang dapat dicapai ketika Indonesia sudah mandiri
dalam industri pertahanan, yakni kemampuan dalam
membuat/mengintegrasikan Alutsista, kebebasan dalam memilih Sumber
Material/ Sistem/Teknologi, dan ketidaktergantungan terhadap berbagai
ikatan.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 16 tahun 2014 maka perwujudan kemandirian industri pertahanan tinggal menunggu waktunya.
Menghidupkan Budaya Teknologi
Masalahnya sekarang terletak pada budaya yang dikembangkan oleh masing-masing stake holder. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Huntington yang melihat betapa besarnya peran budaya dalam mencapai suatu keberhasilan. Korea Selatan dengan budayanya membuatnya unggul dibandingkan Ghana. Melihat bagaimana rumpun budaya Cina mampu membawa negaranya unggul dalam proses industrialisasi dibandingkan dengan rumpun Melayu.
Budaya yang perlu dikembangkan yang dapat mendukung perwujudan
kemandirian industri pertahanan harus digali dan direvitalisasi. Unsur
industri pertahanan yang terdiri dari BUMNIP dan didukung oleh
perusahaan swasta, perlu mengembangkan budaya “gotong royong” yang
sebenarnya merupakan nilai budaya bangsa Indonesia yang ada sejak dahulu
kala, namun saat ini mengalami degradasi, menuju ke arah
individualistik.
Dengan kerja sama yang diawali keterbukaan dan kejujuran akan
menciptakan relasi simbiosis mutualistik antar BUMNIP dan perusahaan
swasta. Nilai budaya “kerja keras” dan “kerja cerdas” adalah nilai yang
harus dipegang teguh dan terus dipelihara dan dikembangkan, karena
dengan kerja keras dan kerja cerdas, memampukan industri pertahanan
mampu meningkatkan produktifitasnya baik dari kuantitas maupun kwalitas
secara efektif dan efisien.
Hal ini akan dapat memperbaiki citra BUMNIP yang tidak sehat dan
bermasalah dari segi manajerial maupun financial sehingga kalah bersaing
dengan industry pertahanan dari negara lain. Nilai-nilai ini akan mampu
pula meningkatkan hingga 70% kapasitas tehnologi, financial dan
produksi sistem senjata, sehingga secara keseluruhan kemandirian dapat
terwujud.
Demikian pula akademisi dan pranata Litbang, harus meninggalkan
budaya “nerabas” yang sedang menggejala. Budaya yang perlu dibangun
adalah budaya yang “berorientasi pada kualitas” sehingga pranata litbang
melakukan penelitian dengan mengikuti kaidah kaidah ilmiah baik dari
segi metodologi dan kompetensi peneliti. Sumber daya litbang senantiasa
dipenuhi rasa ingin tahu yang tinggi, yang memampukannya melakukan
analisa yang tepat terhadap fenomena yang ada di lingkungan strategis
baik nasional, regional maupun internasional.
Pengetahuan teoritis diperdalam terus untuk memampukannya memiliki
pisau analisa yang tepat. “Belajar sampai ke negeri Tiongkok” adalah
ungkapan yang mendukung nilai “terus belajar” yang memampukan peneliti
menggali ilmu dan berupaya untuk menciptakan sesuatu yang bermanfaat
untuk bangsa dan negara.
Pengembangan roket nasional D230 (photo: Pindad) |
Strategi menuju kemandirian dapat dilihat dari Masterplan Pembangunan
Industri Pertahanan tahun 2010-2029, yang mempunyai 2 target utama
yaitu target alutsista dan target Industri Pertahanan. Target alutsista
yang akan dicapai adalah alutsista yang memiliki mobilitas tinggi dan
bersifat sebagai pemukul yang dahsyat. Sedangkan target pencapaian
Indhan adalah memenuhi pasar dalam negeri (jangka pendek), bersaing
secara internasional dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.
Tahapan master plan terbagi dalam 4 tahap:
Tahap pertama adalah kebijakan tahun 2010-2014 yang menitik beratkan pada penetapan program pembangunan kekuatan, stabilisasi dan optimalisasi industri pertahanan, penyiapan regulasi industri pertahanan, dan penyiapan new future products.
Tahap kedua adalah kebijakan tahun 2015-2019 yang
menitikberatkan pada penetapan program untuk mendukung MEF, melanjutkan
regulasi industri pertahanan, peningkatan kemampuan kerja sama produksi,
dan melanjutkan penyiapan produk masa depan.
Tahap ketiga adalah kebijakan tahun 2020-2024, yang
menitik beratkan pada penetapan program untuk mendukung postur ideal,
melanjutkan regulasi industri pertahanan, peningkatan pertumbuhan
industri, dan peningkatan kerja sama internasional (new product
development advanced technology).
Sebagai tahap terakhir (tahap empat) adalah
kebijakan tahun 2025-2029 yang menitik beratkan pada kemandirian
industri pertahanan yang signifikan, kemampuan berkolaborasi, dan
pengembangan yang sustainable.
Cetak Biru Riset Alpalhankam
Sebagai tindak lanjut dari Masterplan tersebut, telah disusun Cetak Biru Riset Alpalhankam yang diharapkan menjadi panduan dalam Litbang Alplahankam ke depan. Di dalam Cetak Biru tersebut terdapat 23 produk riset Alpalhankam termasuk Almatsus Polri yang sudah ditentukan tahapan risetnya mulai dari tahap 1 penguasaan desain, tahap 2 penguasaan produksi dan tahap 3 pengembangan produk baru.
Sumber : JKGR
Contoh aja yg mudah karet, kita banyak getah karet masih belum bisa dimanfa'atkan dr karet dpt digunakan karet penahan beban berat/sedang,karet penahan panas, pasir kuarsa masih belum dimanfa'atkan sbg kaca datar,cembun,kecung, penahan peluru dan tanah jarang juga belum dimanfatkan sdgkan jepang/china berebut utk menguasainya. Tugas pemerintah adalah membawa investasi yg berkaitan tsb diatas bersama hipmi utk bekerjasama dlm join produc. Disi akan terjadi alih teknologi secara jangka panjang............
ReplyDeletebudaya cinta teknologi dalam negeri harus digalakkan.... membatasi produk elektronik impor ygmana kita sudah bisa memproduksi..... media TV seperti metro yg iklanya selalu mempublikasikan produk nasional/dalam negeri dalam iklannya perlu dicontoh TV lain.... selama ini kita mnjd bangsa yg minder tdk yakin dg kemampuan kita yg sebenarnya sangat besar potensinya... andai saja ibukota kita ini berada ditempat yg lingkungan masyarakatnya berjiwa pekerja keras yg tangguh dan disiplin tinggi seperti batak, padang, jawa bagian timur, dan bugis.... penyakit bawaan kita itu..pemalas dan suka instan..beli...beli...dan beli..... tdk mau memproduksi sendiri
ReplyDelete