Thursday, May 16, 2013

TNI-Polri Bubarkan Konvoi Bendera Aceh


Bendera Aceh

MEULABOH (MI) : Pihak kepolisian bersama TNI membubarkan secara paksa konvoi massa yang membawa bendera daerah berlambang bulan bintang di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Kamis, karena tidak ada izin.

Kapolres Aceh Barat AKBP Ahmad Rifai mengatakan, kedatangan massa yang bergerak dari Kabupaten Aceh Jaya tersebut tidak memiliki izin konvoi memasuki Kota Meulaboh, sehingga kegiatan mereka terpaksa dihentikan.

"Massa harus dibubarkan karena mereka tidak memiliki izin konvoi di Meulaboh, semua massa dari Aceh Jaya dan membawa bendera ada gambar bulan bintang, saya tidak tahu itu bendera apa," tegasnya.

Awalnya massa yang bergerak dari arah Kabupaten Aceh Jaya mengunakan 35 unit mobil tersebut disambut dan dipersilahkan masuk ke komplek Masjid Baitul Makmur Meulaboh, kemudian satu persatu dimintakan identitas kartu tanda penduduk (KTP).

Kepolisian memeriksa dan menemukan sepucuk senjata api pistol (softgun) dari salah satu mobil konvoi kemudian pemilliknya diamankan dan senjata tajam berupa pedang dari mobil yang lain, namun tidak diketahui pemilik yang membawanya sampai ke lokasi.

Didampinggi Komandan Kodim 0105 Aceh Barat Let Kol Deni Azhar ia menjelaskan, sebelum pemerintah pusat menyepakati Qanun Nomor 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, konvoi bendera tersebut tidak diperkenankan.

"Kalau mereka mau konvoi membawa bendera ini kenapa tidak di Aceh Jaya saja tempat mereka, ada beberapa orang yang sudah diperiksa karena kedapatan membawa senjata didalam mobil," imbuhnya.

TNI-Polri mencabut seluruh bendera berlambang bulan bintang yang dilekatkan pada mobil dan yang dikibarkan, kemudian bendera tersebut dikumpulkan dalam sebuah mobil. Kepolisian hanya membenarkan konvoi mengunakan bendera merah putih.



Sumber : Replublika

No comments:

Post a Comment