Kupang (MI) : Pemerintah Nusa Tenggara Timur akan menambah pintu perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste di Kabupaten Timor Tengah Utara yang berbatasan dengan Distrik Oecusse, Timor Leste. Hal ini untuk meminimalisir penyelundupan ilegal ke negara tetangga itu.
"Kami sedang mengelar kajian untuk penambahan satu pintu perbatasan di daerah itu," kata Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Daerah (BPPD) Nusa Tenggara Timur, Eduard Gana, di Kupang, Kamis, 16 Mei 2013.
Selama ini, menurut dia, hanya ada dua pintu perbatasan negara di daerah, yaitu Wini dan Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara. Penambahan pintu perbatasan itu, menurut dia, untuk meminimalisir pemanfaatan jalan tikus sebagai tempat keluar masuk dari dan ke Timor Leste.
Penambahan pintu perbatasan negara itu, kata Eduard, rencananya akan dibuka di Desa Humeni Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat. Pasalnya, kawasan itu yang sering terjadi konflik antarwarga di perbatasan kedua negara, dan rentan penyeludupan. "Lokasi yang pas untuk pembukaan pintu perbatasan di Haumeni Ana," katanya.
Dandim 1618 Timor Tengah Utara, Letkol (Arm) Eusebio Hornai Rebelo, mengatakan penambahan pintu perbatasan ini sangat diperlukan, agar warga kedua negara yang tinggal di sepanjang garis perbatasan bisa bersosialisasi dengan baik. "Diharapkan dengan pembukaan pintu perbatasan ini, akan mengurangi perlintasan orang dan barang secara ilegal," katanya.
Di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, terdapat delapan pos perbatasan TNI, dua di antaranya menjadi pintu perlintasan resmi keluar masuk orang dan barang, yaitu pos perbatasan Napan dan Wini. Sisanya hanya berfungsi sebagai pos pemantauan.
Sumber : TEMPO
No comments:
Post a Comment