Jakarta (MI) : Kementerian Pertahanan menggelar Rapat
Pimpinan Kementerian Pertahanan (Rapim Kemhan) Tahun 2015, Rabu
(17/12), yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu,
didampingi Para Kepala Staf Angkatan dan Kasum TNI mewakili Panglima TNI
di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kemhan, Jakarta. Rapim Kemhan 2015 ini
diikuti oleh Pejabat Kemhan dan Mabes TNI serta Mabes Angkatan. Rapat
Pimpinan Kementerian Pertahanan Tahun 2015 kali ini bertemakan
“Pembangunan sistem pertahanan negara yang berkelanjutan, didukung oleh
kemandirian industri pertahanan dan semangat bela negara serta jiwa
kemaritiman, guna terwujudnya pertahanan negara yang tangguh”.
Pembangunan pertahanan negara yang
tangguh diperlukan untuk mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga
kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan segenap bangsa
Indonesia, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya
maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara
kepulauan. Hal ini sesuai dengan acuan 5 Poros Maritim yang pernah
dijelaskan oleh Presiden RI Joko Widodo yaitu budaya maritim, kedaulatan
pangan di laut, pengembangan infrastruktur dan konektifitas maritim,
diplomasi maritim serta kekuatan pertahanan maritim.
Dalam sambutannya, Menteri Pertahanan
menjelaskan bahwa membangun pertahanan yang kuat memerlukan Alutsista
yang canggih dan modern. Salah satu upaya perwujudannya adalah dengan
pembangunan industri pertahanan yang kuat, mandiri dan berdaya saing.
Pembangunan pertahanan negara tidak hanya ditujukan pada pertahanan
militer yang bersifat fisik saja, namun juga membangun dan disinergikan
dengan pertahanan nirmiliter yang bersifat non fisik sebagai wujud
kesemestaan. Dari aspek non fisik, perlu terus dibangun kesadaran bela
negara yang kokoh bagi para prajurit dan segenap warga negara
Indonesia. Kesadaran bela negara perlu ditanamkan melalui internalisasi
dan revitalisasi pancasila. Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan
unsur pemerintah lainnya menyelenggarakan program peningkatan
nasionalisme dan membangkitkan wawasan kebangsaan antara lain melalui
intensifikasi program pembinaan kesadaran bela negara.
Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2015
disusun berdasarkan peraturan perundang undangan. Kebijakan ini juga
disusun berdasarkan visi Pemerintahan tahun 2014 – 2019 yaitu mewujudkan
Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan
gotong royong. Berdasarkan visi dan misi tersebut, maka Kebijakan
Pertahanan Negara Tahun 2015 diarahkan pada pencapaian pembangunan
sistem pertahanan negara yang berkelanjutan didukung oleh kemandirian
industri pertahanan dan semangat bela negara serta penguatan poros
maritim guna terwujudnya pertahanan negara yang tangguh.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
dalam sambutannya juga menjelaskan mengenai Kebijakan Pertahanan Negara
Tahun 2015 yang orientasinya pada hal-hal sebagai berikut; Pertama,
pembangunan pertahanan negara diselenggarakan agar negara dapat
mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan dan keutuhan
wilayah NKRI serta keselamatan segenap bangsa Indonesia, menopang
kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan
mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan yang
diarahkan pada pembangunan postur pertahanan negara, pengintegrasian
sistem pertahanan negara, pembangunan kelembagaan, pembangunan Industri
Pertahanan, pembangunan berbasis teknologi, kerjasama internasional,
pembangunan sumber daya manusia, dan pemberdayaan wilayah pertahanan.
Kedua, pemberdayaan
pertahanan negara dilaksanakan dengan melibatkan seluruh warga negara,
pemanfaatan seluruh sumber daya nasional, dan seluruh wilayah negara
yang dalam rangka menghadapi ancaman. Ketiga,
pengerahan kekuatan pertahanan negara dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan, terutama yang menyangkut tataran
kewenangan dan tanggung jawab pengerahan.
Keempat, pembangunan legislasi melalui percepatan proses pelaksanaan Program Legislasi Nasional bidang pertahanan. Kelima,
pelaksanaan anggaran pertahanan negara secara tepat dan komprehensif
terhadap semua kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan kemampuan
pertahanan negara. Keenam, pengawasan sebagai fungsi
manajemen diberdayakan secara sinergis dalam bentuk pengawasan internal
dan eksternal yang sudah melembaga sesuai dengan prosedur dan mekanisme
serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun sasaran Kebijakan Pertahanan
Negara Tahun 2015 antara lain; peningkatan pembangunan Alutsista, sarana
prasara, profesionalisme dan kesejahteraan, peningkatan Industri
Pertahanan dan penguasaan teknologi, peningkatan kerjasama pertahanan
dan Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia, pengembangan pemberdayaan
wilayah pertahanan, pengamanan wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil
terluar dengan menyusun konsep sabuk pengamanan (security belt)
yang terpadu, meningkatkan kemampuan Kemhan/TNI dalam menghadapi
ancaman nyata seperti terorisme, bencana alam dan wabah penyakit,
menjadikan kesadaran bela negara sebagai gerakan nasional (revolusi
mental bidang pertahanan).
Dalam Rapim Kemhan Tahun 2015 ini,
Kemhan mengundang pembicara dari Kementerian dan Lembaga Negara lainnya
yaitu; Deputy Men PPN/Ka Bappenas Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan
Keamanan Ir Rizky Ferianto, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan
Askolani, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Dr Heru Kreshna Reza,
dan Direktur Litbang KPK RI Romi Dwi Susanto .
Sumber : DMC Kemhan
No comments:
Post a Comment