Thursday, December 18, 2014

Rapim Kemhan Tahun 2015: Kemandirian Industri Pertahanan, Semangat Bela Negara dan Jiwa Kemaritiman

http://dmc.kemhan.go.id/images/uploads/289379rapim-2015.jpg

Jakarta (MI) : Kementerian Pertahanan menggelar Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan  (Rapim Kemhan) Tahun 2015, Rabu (17/12),  yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, didampingi Para Kepala Staf Angkatan dan Kasum TNI mewakili Panglima TNI  di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kemhan, Jakarta. Rapim Kemhan 2015 ini diikuti oleh Pejabat Kemhan dan Mabes TNI serta Mabes Angkatan. Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan Tahun 2015 kali ini bertemakan “Pembangunan sistem pertahanan negara yang berkelanjutan, didukung oleh kemandirian industri pertahanan dan semangat bela negara serta jiwa kemaritiman, guna terwujudnya pertahanan negara yang tangguh”.

Pembangunan pertahanan negara yang tangguh diperlukan untuk mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan segenap bangsa Indonesia, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan. Hal ini sesuai dengan acuan 5 Poros Maritim yang pernah dijelaskan oleh Presiden RI Joko Widodo yaitu budaya maritim, kedaulatan pangan di laut, pengembangan infrastruktur dan konektifitas maritim, diplomasi maritim serta kekuatan pertahanan maritim.

Dalam sambutannya, Menteri Pertahanan menjelaskan bahwa membangun pertahanan yang kuat memerlukan Alutsista yang canggih dan modern. Salah satu upaya perwujudannya adalah dengan pembangunan industri pertahanan yang kuat, mandiri dan berdaya saing. Pembangunan pertahanan negara tidak hanya ditujukan pada pertahanan militer yang bersifat fisik saja, namun juga membangun dan disinergikan dengan pertahanan nirmiliter yang bersifat non fisik sebagai wujud kesemestaan. Dari aspek non fisik, perlu terus dibangun kesadaran bela negara yang kokoh bagi para prajurit dan segenap warga negara Indonesia.  Kesadaran bela negara perlu ditanamkan melalui internalisasi dan revitalisasi pancasila. Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan unsur pemerintah lainnya menyelenggarakan program peningkatan nasionalisme dan membangkitkan wawasan kebangsaan antara lain melalui intensifikasi program pembinaan kesadaran bela negara.

Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2015 disusun berdasarkan peraturan perundang undangan. Kebijakan ini juga disusun berdasarkan visi Pemerintahan tahun 2014 – 2019 yaitu mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Berdasarkan visi dan misi tersebut, maka Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2015 diarahkan pada pencapaian pembangunan sistem pertahanan negara yang berkelanjutan didukung oleh kemandirian industri pertahanan dan semangat bela negara serta penguatan poros maritim guna terwujudnya pertahanan negara yang tangguh.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam sambutannya juga menjelaskan mengenai Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2015 yang orientasinya pada hal-hal sebagai berikut; Pertama, pembangunan pertahanan negara diselenggarakan agar negara dapat mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan segenap bangsa Indonesia, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan yang diarahkan pada pembangunan postur pertahanan negara, pengintegrasian sistem pertahanan negara, pembangunan kelembagaan, pembangunan Industri Pertahanan, pembangunan berbasis teknologi, kerjasama internasional, pembangunan sumber daya manusia, dan pemberdayaan wilayah pertahanan.

Kedua, pemberdayaan pertahanan negara dilaksanakan dengan melibatkan seluruh warga negara, pemanfaatan seluruh sumber daya nasional, dan seluruh wilayah negara yang dalam rangka menghadapi ancaman. Ketiga, pengerahan kekuatan pertahanan negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, terutama yang menyangkut tataran kewenangan dan tanggung jawab pengerahan.

Keempat, pembangunan legislasi melalui percepatan proses pelaksanaan Program Legislasi Nasional bidang pertahanan. Kelima, pelaksanaan anggaran pertahanan negara secara tepat dan komprehensif terhadap semua kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan kemampuan pertahanan negara. Keenam, pengawasan sebagai fungsi manajemen diberdayakan secara sinergis dalam bentuk pengawasan internal dan eksternal yang sudah melembaga sesuai dengan prosedur dan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun sasaran Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2015 antara lain; peningkatan pembangunan Alutsista, sarana prasara, profesionalisme dan kesejahteraan, peningkatan Industri Pertahanan dan penguasaan teknologi, peningkatan kerjasama pertahanan dan Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia, pengembangan pemberdayaan wilayah pertahanan, pengamanan wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar dengan menyusun konsep sabuk pengamanan (security belt) yang terpadu, meningkatkan kemampuan Kemhan/TNI dalam menghadapi ancaman nyata seperti terorisme, bencana alam dan wabah penyakit, menjadikan kesadaran bela negara sebagai gerakan nasional (revolusi mental bidang pertahanan).

Dalam Rapim Kemhan Tahun 2015 ini, Kemhan mengundang pembicara dari Kementerian dan Lembaga Negara lainnya yaitu; Deputy Men PPN/Ka Bappenas Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Ir Rizky Ferianto, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Dr Heru Kreshna Reza, dan Direktur Litbang KPK RI Romi Dwi Susanto .














Sumber : DMC Kemhan

No comments:

Post a Comment