Jakarta (MI) : Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi
Kasum TNI, Koorsahli Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima
TNI, Kapuspen TNI, dan Kapuskersin TNI menerima kunjungan kehormatan
Duta Besar (Dubes) Pakistan untuk RI Ms. Attiya Mahmood yang didampingi
Atase Pertahanan Kolonel Muhammad Shahid Siddeeq serta Mr. Shakeel Staf
Athan, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Senin (14/7/2014). Dalam
pertemuan tersebut, Panglima TNI dan Dubes Pakistan untuk RI membahas
peningkatan kerjasama militer kedua Negara yang telah lama terjalin.
Jenderal TNI Dr. Moeldoko menegaskan bahwa hubungan
diplomatik antara Indonesia dan Pakistan dibuka tahun 1950 dengan
didirikannya Representative Office Indonesia di Karachi, Ibukota
Pakistan pada waktu itu. Pada bulan September 1967 KBRI yang berlokasi
di Karachi dipindahkan ke Islamabad sehubungan dengan perubahan ibukota
negara Pakistan dari Karachi menjadi Islamabad. Selanjutnya pada tahun
1971, kantor perwakilan RI yang ada di Karachi dijadikan kantor konsulat
RI.
“Pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Pakistan merupakan bagian dari upaya diplomasi aktif Pemerintah RI dalam memperoleh dukungan politik terhadap perjuangan memperoleh kemerdekaan dan kedudukan Pakistan yang pada saat itu sangat strategis, yakni sebagai lintas jalur internasional baik darat maupun laut”, tegas Panglima TNI.
Hubungan kerjasama pertahanan dan militer RI-Pakistan telah berlangsung lama dan berjalan baik hingga sekarang. Peningkatan dari wujud kerja sama ini telah dituangkan dalam Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Islamic Republic of Pakistan on Cooperative Activities in the Field of Defence (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan) yang ditandatangani oleh Menhan kedua negara pada tanggal 21 Juli 2010 di Jakarta.
Adapun lingkup kerjasama tersebut meliputi: dialog dan konsultasi bilateral tentang isu-isu strategis dan keamanan yang menjadi perhatian bersama, pertukaran informasi terkait kelembagaan dan masalah-masalah pertahanan termasuk mengenai organisasi, doktrin dan kebijakan, kerjasama ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertahanan melalui pertukaran personel, kunjungan-kunjungan, pelatihan, serta bentuk-bentuk kerjasama teknis lainnya berdasarkan prinsip timbal balik dan saling menguntungkan, mempromosikan pengembangan sumber daya manusia pada lembaga-lembaga pertahanan dan Angkatan Bersenjata kedua Pihak melalui pendidikan/pelatihan, saling kunjung, latihan bersama, pertukaran pengamat militer untuk menyaksikan latihan dan pertukaran tenaga ahli bidang pendidikan, penyediaan peralatan dan kegiatan lain yang terkait, dan kerjasama di bidang lain yang menyangkut kepentingan bersama.
“Pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Pakistan merupakan bagian dari upaya diplomasi aktif Pemerintah RI dalam memperoleh dukungan politik terhadap perjuangan memperoleh kemerdekaan dan kedudukan Pakistan yang pada saat itu sangat strategis, yakni sebagai lintas jalur internasional baik darat maupun laut”, tegas Panglima TNI.
Hubungan kerjasama pertahanan dan militer RI-Pakistan telah berlangsung lama dan berjalan baik hingga sekarang. Peningkatan dari wujud kerja sama ini telah dituangkan dalam Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Islamic Republic of Pakistan on Cooperative Activities in the Field of Defence (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan) yang ditandatangani oleh Menhan kedua negara pada tanggal 21 Juli 2010 di Jakarta.
Adapun lingkup kerjasama tersebut meliputi: dialog dan konsultasi bilateral tentang isu-isu strategis dan keamanan yang menjadi perhatian bersama, pertukaran informasi terkait kelembagaan dan masalah-masalah pertahanan termasuk mengenai organisasi, doktrin dan kebijakan, kerjasama ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertahanan melalui pertukaran personel, kunjungan-kunjungan, pelatihan, serta bentuk-bentuk kerjasama teknis lainnya berdasarkan prinsip timbal balik dan saling menguntungkan, mempromosikan pengembangan sumber daya manusia pada lembaga-lembaga pertahanan dan Angkatan Bersenjata kedua Pihak melalui pendidikan/pelatihan, saling kunjung, latihan bersama, pertukaran pengamat militer untuk menyaksikan latihan dan pertukaran tenaga ahli bidang pendidikan, penyediaan peralatan dan kegiatan lain yang terkait, dan kerjasama di bidang lain yang menyangkut kepentingan bersama.
Sumber : Seruu
No comments:
Post a Comment