Sunday, January 26, 2014

"Dugaan Penganiayaan Australia atas Pencari Suaka Bukan Wewenang RI"

Evakuasi korban pencari suaka (gambar ilustrasi).

Jakarta (MI) : Seorang pencari suaka asal Somalia, Merke Abdullah Ahmed, mengatakan telah dianiaya tentara Angkatan Laut Australia. Dia mengaku dipaksa memegang pipa panas mesin perahu yang membawanya menyeberangi perairan Indonesia ke Australia. Kesaksian Merke itu direkam lewat video dan dipublikasikan oleh media Australia, ABC News.

Menanggapi pengakuan pencari suaka itu, Kepolisian Republik Indonesia menyatakan tak berwenang menyelidiki kasus tersebut karena itu bukan yurisdiksi Polri. “Apabila tuduhan itu terbukti dan terjadi di luar perairan Indonesia, maka kami tidak bisa menindaklanjutinya,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Jumat 24 Januari 2014.

ABC News menulis, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk masalah pengungsi (UNHCR) lebih bertanggung jawab untuk menyelidiki kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan AL Australia ketika mendorong balik perahu pencari suaka ke perairan Indonesia.

Bukti-bukti yang telah dikumpulkan dari para pencari suaka juga dapat diserahkan kepada Interpol selain ke UNHCR.

Dalam video yang ditayangkan ABC News, ditunjukkan sejumlah luka bakar yang diderita Merke Abdullah Ahmed. “Mereka (AL Australia) secara fisik telah menyakiti kami. Beberapa penumpang di atas perahu mencoba untuk menyampaikan keluhan dan berbicara mengenai permasalahan mereka. Tapi tentara Australia memukuli mereka hingga jatuh,” kata Merke.

Sementara itu, Polri menyatakan mereka telah mengobati 10 pencari suaka setelah diselamatkan dari perairan Indonesia pada tanggal 6 Januari 2014. Tujuh dari 10 pencari suaka itu mengalami luka bakar cukup parah.

Menteri Imigrasi dan Perbatasan Australia telah berkali-kali membantah tuduhan para pencari suaka itu. Bantahan bahkan turut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Julie Bishop ketika sedang berada di Washington DC, Amerika Serikat.

Bishop mengatakan Australia siap bekerjasama dengan Indonesia untuk menyelidiki tuduhan itu. “Saya tidak dapat membayangkan sedetik pun personel AL kami yang profesional dapat melakukan hal semacam itu. Apabila ada kerjasama yang dapat kami jalin untuk memastikan bahwa tuduhan itu tidak berdasar, kami siap melakukannya,” ujar Bishop.




Sumber :  VIVAnews

1 comment:

  1. Mana ada penjahat mengakui kejahatannya??? UNHCR harus bekerja keras dan jujur dan terbuka

    ReplyDelete