Jakarta (MI) : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan langkah Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk memanggil Duta Besar Republik Indonesia di Australia, terkait kabar penyadapan yang dilakukan Pemerintah Australia adalah perintah darinya.
Dalam akun @SBYudhoyono, yang merupakan akun pribadinya di jejaring sosial Twitter, Presiden SBY mengatakan pemanggilan Dubes RI di Australia merupakan langkah tegas dalam menyikapi kabar tentang penyadapan. Terlebih ia menilai sikap Perdana Menteri Australia seolah menganggap remeh masalah ini.
"Hari ini, saya instruksikan Menlu Marty Natalegawa utk memanggil ke Jakarta Dubes RI utk Australia. Ini langkah diplomasi yg tegas. *SBY*," tulisnya, pada Selasa (19/11/2013).
"Saya juga menyayangkan pernyataan PM Australia yang menganggap remeh penyadapan terhadap Indonesia, tanpa rasa bersalah. *SBY*," tulisnya lagi.
Presiden juga mengklaim telah meminta Menlu dan jajaran pemerintah untuk melakukan langkah diplomasi yang efektif, sambil meminta penjelasan dan klarifikasi terkait masalah ini dari Pemerintah Amerika Serikat dan Australia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Australia dikabarkan telah melakukan penyadapan sejumlah telepon pejabat Indonesia, khususnya Presiden SBY pada Agustus 2009. Informasi ini didasarkan laporan bekas intel Amerika Serikat, Edward Snowden, bahwa dalam United State National Security Agency tercatat intelijen Australia menyadap telepon SBY.
Dokumen rahasia ini berasal dari Defense Signals Directorate atau sekarang disebut Australia Signals Directorate. Selain Presiden SBY, Australia juga menyadap Ibu Negara Kristiani Herawati Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Koordinator Ekonomi Hatta Rajasa.
GPI Minta SBY Usir Dubes Australia
Jakarta - Gerakan Pemuda Islam (GPI) meminta Presiden Susilo Bambang mengusur Duta Besar (Dubes) Australia di Indonesia.
Sikap ini terkait penyadapan oleh pemerintah Australia kepada Presiden SBY dan pejabat negara lainnya.
Pimpinan Pusat GPI menilai pemerintah Australia telah melakukan tindakan keji, penghinaan dan arogansi atas tindakan penyadapan terhadap aktivitas pemerintahan, sejumlah pejabat Indonesia.
Pihaknya meminta agar Presiden SBY tegas terhadap Australia. Setidaknya mengusir Dubes Australia dari Indonesia.
"Negara Indonesia harus bersikap tegas terhadap Australia dan secepatnya untuk memberikan klarifikasi atas tindakan mereka," kata Ketua Umum GPI Rahmat Kardi dalam konferensi persnya di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013).
Lebih lanjut, apabila diperlukan, mereka juga meminta agar Indonesia memutus hubungan bilateral dengan Australia yang sering 'nakal' dalam menjalin hubungan.
"Kami meminta kepada pemerinta agar memutuskan hubungan diplomatik dan kerjasama dalam segala bidang dengan pemerintah Australia," pungkasnya.
GPI juga mengancam akan melakukan aksi sweeping terhadap warga Australia yang ada di Jakarta.
Sikap ini terkait penyadapan oleh pemerintah Australia kepada Presiden SBY dan pejabat negara lainnya.
Pimpinan Pusat GPI menilai pemerintah Australia telah melakukan tindakan keji, penghinaan dan arogansi atas tindakan penyadapan terhadap aktivitas pemerintahan, sejumlah pejabat Indonesia.
Pihaknya meminta agar Presiden SBY tegas terhadap Australia. Setidaknya mengusir Dubes Australia dari Indonesia.
"Negara Indonesia harus bersikap tegas terhadap Australia dan secepatnya untuk memberikan klarifikasi atas tindakan mereka," kata Ketua Umum GPI Rahmat Kardi dalam konferensi persnya di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013).
Lebih lanjut, apabila diperlukan, mereka juga meminta agar Indonesia memutus hubungan bilateral dengan Australia yang sering 'nakal' dalam menjalin hubungan.
"Kami meminta kepada pemerinta agar memutuskan hubungan diplomatik dan kerjasama dalam segala bidang dengan pemerintah Australia," pungkasnya.
GPI juga mengancam akan melakukan aksi sweeping terhadap warga Australia yang ada di Jakarta.
Sumber : INILAH
No comments:
Post a Comment