Tuesday, November 19, 2013

Presiden SBY Disadap, BIN & Lemsaneg Diam

Headline

Jakarta (MI) : Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) telah mengetahui penyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan Australia sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, BIN dan Lemsaneg tidak bisa berbuat apa-apa.

Pengamat Intelijen Wawan Purwanto mengatakan, persoalan penyadapan itu sudah diketahui BIN dan Lemsaneg namun tidak bisa diungkap ke publik. Mengingat, hal itu bukan konsumsi publik melainkan bagian dari rahasia intelijen.

"Intelijen sendiri itu sudah tahu sepuluh tahun yang lalu (Presiden SBY Disadap). Tapi persoalannya ini kan tidak mungkin dibuka ke publik," kata Wawan, kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (18/11/2013) malam.

Kata Wawan, diera digital yang sekarang ini memang sulit untuk menghindari penyadapan. Bahkan, seluruh negara bisa terkena penyadapan. Tugas BIN dan Lemsaneg adalah mengamankan rahasia negara dari penyadapan yang dilakukan oleh pihak luar.

"Yang paling penting bagaimana mengamankan informasi rahasia. Kalau yang lain saya rasa silahkan saja, yang penting memblok yang paling rahasia," tegas Wawan.

"Sehingga yang paling utama adalah bagaimana membentengi yang paling rahasia dengan teknologi. Rahasia dan sangat rahasia masih aman," tambah Wawan.

Sebelumnya, dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh indonesia oleh intelijen Australia mengemuka setelah kantor media Australia ABC dan harian The Guardian.

Dalam dua media tersebut menyebutkan adanya laporan bahwa Australia menyadap komunikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan orang-orang dekatnya pada 2009.

Berdasarkan laporan tersebut, selain Presiden SBY, penyadapan juga dilakukan tokoh lain seperti, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres Boediono, mantan Wapres Jusuf Kalla, Jubir Presiden Dino Patti Djalal (sekarang Dubes RI untuk AS), mantan Menpora Andi Mallarangeng, Hatta Rajasa (saat menjadi Mensesneg), Sri Mulyani (saat menjadi Menteri Keuangan), Widodo AS (saat menjadi Menko Polhukam), dan Sofyan Djalil (saat menjadi Menkominfo). 




Sumber : Inilah

No comments:

Post a Comment