Tuesday, June 4, 2013

48 Siswa Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpomal) Akhiri Latihan Praktek Operasi Amphibi


Pasuruan (MI) : Sebanyak 48 Siswa yang tengah melaksanakan pendidikan di Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpomal) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kobangdikal akhiri Latihan Praktek (Lattek) Operasi Amphibi di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Pantai Grati, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu.

Dari jumlah 48 siswa tersebut, 11 orang diantaranya siswa Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Angkatan ke-42, tiga orang siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Angkatan ke-42 dan 34 orang siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) kejuruan Pomal TA 2012.

Latttek yang telah berlangsung delapan hari tersebut, di tutup langsung Komandan Kodikdukum Kolonel Laut (T) Tri Sunu Prasetyo, S.E., M.M.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Pusdikpomal Kolonel Laut (PM) Syahril Bakhri, S.H., M.A.P., Komandan Pusdiktek Kolonel Laut (T) A. Mulyadi, Komandan Pusdiklek Kolonel Laut (E) Suhari, ST dan pejabat Kodikdukum lainya.

Menurut Dankodikdukum, tujuan diselenggarkan Lattek Operasi Amphibi ini adalah untuk mengaplikasikan semua pelajaran teori yang diterima di kelas di medan sesungguhnya, agar siswa memperoleh pengalaman dan gambaran yang jelas mengenai operasi amphibi serta meningkatkan profesionalisme.

“Latek yang mengambil medan di sekitar Pantai Grati tersebut, diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga bagi para siswa sebagai prajurit Polisi Militer yang akan terlibat langsung dalam sebuah operasi Amphibi,” jelasnya.

Adapun Skenario Operasi Amphibi, lanjutnya, Polisi Militer Angkatan Laut akan membentuk Sub Denpomal di daerah operasi yang bertugas menangani Pengurusan Tahanan Perang (Rustaper) personil lawan.

“Dalam penanganan Rustaper kita sesuaikan dengan hukum Internasional yang telah disepakati dalam Konvensi Genewa agar di kemudian hari tidak ada tuntutan menegnai pelanggaran Hak Asasi Maunusia,” terangnya.

Selain materi kepengurusan Rustaper, dalam lattek tersebut juga di praktekan mengenai penegakan disiplin bagi personil TNI yang melakukan tindak pidana selama melaksanakan opersi Militer.

Disimulasikan juga, tindak-tindak pidana dan cara penangananannya seperti bagaimana seorang prajurit mangkir atau disersi dari dinas selama melaksanakan operasi dan tindakan kejahatan lainya yang merugikan Korps, sehingga dilaksanakan Pengepungan dan Penggeledahan Rumah (Pungdamah) untuk menemukan personil yang telah melaksanakan tindakan Desersi dll.




Sumber : TNI AL

No comments:

Post a Comment