Friday, December 5, 2014

Panglima Armabar: 33 Nelayan Pencuri Ikan Asal Vietnam Akan Dideportasi


Jakarta (MI) : TNI AL meledakkan 3 kapal ikan Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Ada 33 warga negara Vietnam ditahan yang merupakan nahkoda dan ABK dari ketiga kapal tersebut. Semua akan dideportasi dari Tanah Air.

"Tersangka dari masing-masing kapal ada 33 orang totalnya, tersebar dari 3 kapal," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda (Laksda) TNI Widodo.

Pernyataan itu disampaikan Widodo sesaat setelah turun dari KRI Sultan Hasanuddin-366 di Pelabuhan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014) siang. Ia bicara didampingi Kalakhar Bakorkamla Laksamana Madya TNI D.A Mamahit, dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M Fuad Basya.

Saat ini ke-33 nahkoda dan ABK dari 3 kapal ikan Vietnam itu ditahan di Pangkalan TNI AL Tarempa. Nantinya mereka semua akan dideportasi ke negaranya.

"ABK, semua akan dideportasi, kita sudah komunikasikan dengan kedutaan negara yang bersangkutan," imbuh Widodo. Ia menegaskan ke-33 itu seluruhnya merupakan warga negara Vietnam.

Ketiga kapal Vietnam itu menjaring ikan di perairan Indonesia yang jaraknya kurang lebih 25 NM dari Tarempa, Minggu 2 November 2014 pukul 22.00 WIB lalu. Karena melanggar, semuanya lalu ditangkap dan diamankan oleh KRI Imam Bonjol-383 yang merupakan unsur Koarmabar.

"Kapal pertama telah menangkap 600 kilo ikan, kapal kedua 900 kilo ikan. Kalau dibiarkan akan merugikan kita secara ekonomis. Ikan-ikan itu langsung dilelang kemarin untuk memberi makan mereka di tahanan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tarempa," jelas Widodo.

Ketiga kapal ikan Vietnam itu diledakkan di perairan wilayah Pulau Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014) pagi. Pengeksekusinya adalah satuan Kopaska Koarmabar. Aksi peledakan itu dikawal oleh KRI Sultan Hasanuddin 366, KRI Barakuda-633 dan KRI Todak-631.
















Sumber : Detik

No comments:

Post a Comment