JAKARTA (MI) : Tiga desa di Kecamatan
Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dikabarkan diklaim
sebagai bagian dari Kerajaan Malaysia.
Namun, kebenaran kabar tersebut dibantah Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Agus Mulyana.
Ia mengatakan, eksodus warga yang terjadi di tiga desa di Nunukan,
Kalimantan Utara, karena persoalan batas wilayah antara Indonesia dengan
Malaysia.
Menurut Agus, saat ini kecamatan Lumbis Ogong yang berada di
perbatasan dua negara belum pernah dibicarakan oleh Indonesia dan
Malaysia.
"Tidak benar bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan, yaitu Desa
Simantipal, Desa Sinapad dan Desa Sinokod di Kecamatan Lumbis Ogong,
diklaim oleh Kerajaan Malaysia," kata Agus, dalam pernyataan
tertulisnya, Jumat (14/11/2014).
Namun, Agus mengakui, Desa Simantipal dan Desa Sinapad berada dalam
wilayah perbatasan kedua negara. Hingga kekinian, kedua negara masih
membahas penegasan kedua desa tersebut masuk wilayah Indonesia atau
Malaysia.
"Batas negara di kawasan Desa Sinapad dan Desa Simantipal, memang
belum dipastikan dan ditegaskan. Itu dikarenakan tim dari pihak negara
tetangga masih menangani dan memastikan batas negara yang ada di kawasan
lain di wilayah Borneo/Kalimantan," papar Agus.
Sumber : TRIBUNNEWS
No comments:
Post a Comment