Wednesday, March 13, 2013

Percepatan Pembangunan Perbatasan Jadi Prioritas


Percepatan Pembangunan Perbatasan Jadi Prioritas

Samarinda (MI) : Kabupaten/kota  di Kaltim telah menyetujui pembagian (sharing) program prioritas provinsi bidang pemerintahan dan aparatur yang telah dituangkan dalam matrik rencana program prioritas pembangunan kawasan perbatasan, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan 2014.
Pembangunan kawasan perbatasan untuk tiga kabupaten (Malinau, Nunukan dan Kubar), meliputi pembangunan sarana dan prasarana bidang pendidikan (program Wajar 12 tahun), penyediaan tenaga medis/kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana telekomunikasi.

"Masing-masing kabupaten di wilayah perbatasan menyiapkan tenaga medis/kesehatan dan guru melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten, untuk kemudian ditempatkan di daerah masing-masing," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Dr H Rusmadi, belum lama ini.

Selanjutnya, juga dilakukan pembangunan jalan dan jembatan guna terbukanya isolasi wilayah perbatasan. Peningkatan sarana dan prasarana transportasi udara di kawasan perbatasan, serta usulan dari tiga kabupaten perbatasan ditambah dengan subsidi ongkos angkut (SOA).

Selain itu, lanjut dia, untuk mengatasi blank spot di wilayah perbatasan maka Malinau, Nunukan dan Kubar mengusulkan bantuan keuangan kepada provinsi untuk pembangunan tower/menara telekomunikasi.

"Percepatan pembangunan kawasan perbatasan tetap menjadi prioritas Pemprov Kaltim. Kita ingin membangun interkonektivitas antardaerah di Kaltim, sehingga semua daerah dapat saling terhubung dan tak ada lagi daerah yang terisolir," ucapnya.

Sementara itu, untuk bidang reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan ditujukan untuk percepatan pencapaian target, yaitu kualitas pelayanan publik yang lebih baik, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada 15 sektor dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Dijelaskannya, pada 2013, Samarinda dan Kutai Kartanegara telah ditetapkan sebagai pilot project pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi kabupaten/kota se Kaltim. Sedangkan kabupaten/kota yang tidak ditetapkan menjadi pilot project agar menyusun pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi Pemerintah Kabupaten dan Kota Tahun 2014.

"Kita juga akan maksimalkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik," katanya.  




Sumber : Antara

No comments:

Post a Comment