ANAMBAS (MI) : Dua unit kapal tangkap ikan asing kembali ditenggelamkan di sekitar perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (28/12/2014).
Pantauan Tribun Batam di lokasi penenggelaman, MV Kour Son 77 yang
sebelumnya merupakan hasil tangkapan KRI Sutedi Senoputra-378 pada 14
November 2014 lalu ditenggelamkan di sekitar perairan Tanjung Pedas,
Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penenggelaman kapal ikan asing yang melakukan kegiatan illegal fishing ini, berlangsung cepat dengan cara diledakkan oleh pihak Komando RI Kawasan Barat sekitar pukul 09:22 WIB.
Penenggelaman kapal ikan asing yang melakukan kegiatan illegal fishing ini, berlangsung cepat dengan cara diledakkan oleh pihak Komando RI Kawasan Barat sekitar pukul 09:22 WIB.
Tidak sampai lima menit, kapal berbobot 70 ton yang saat melakukan illegal fishing diawaki 6 ABK ini, nyaris tak berbekas.
Selanjutanya, KM G. Chawat Chai 5, kapal ikan asing yang ditangkap
oleh KRI Sultan Hasanuddin-366 pada 11 Desember 2014 lalu juga
ditenggelamkan dengan cara yang sama.
Kapal dengan bobot 103 GT dan sempat diawaki 9 orang nelayan asing ini ditenggelamkan sekitar pukul 10.00 WIB. Kapal ini tenggelam lebih lama ketimbang kapal pertama.
Kapal dengan bobot 103 GT dan sempat diawaki 9 orang nelayan asing ini ditenggelamkan sekitar pukul 10.00 WIB. Kapal ini tenggelam lebih lama ketimbang kapal pertama.
"Kenapa tak seperti yang pertama ya. Tapi ngeri anginnya sampai ke
kaki, tak tersisa pula. Padahal jaraknya cukup jauh dari kapal ikan
asing yang diledakkan itu," bisik salah seorang rombongan saat berada di
KRI Sultan Hasanuddin-366 yang ikut dalam acara penenggelaman tersebut.
Sumber : TRIBUNNEWS
No comments:
Post a Comment