Singapura (MI) : Indonesia tetap pada
pendiriannya untuk memberi nama Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman
Harun -- yang diambil dari dua asma pejuang Usman dan Harun Said. Meski,
protes keras datang dari Singapura
Menanggapi sikap Indonesia yang kukuh, dua Menteri Singapura yang berlatar belakang militer mengungkapkan kekecewaannya.
Menteri
Pembangunan Sosial dan Keluarga Chan Chun Sing dan Plt Menteri Tenaga
Kerja Tan Chuan-Jin, dalam posting Facebook terpisah mengatakan, sikap
Indonesia mencerminkan rasa tidak hormat, tak berperasaan, dan
ketidakpekaan.
Tan, jenderal bintang satu sebelum terjun ke
politik, menulis di laman Facebooknya, "Di satu sisi penting untuk
mengenang para pahlawan perang kemerdekaan, atau mereka yang telah
membangun bangsa," demikian Liputan6.com kutip dari Strait Times, Sabtu (8/2/2014).
"Namun,
di sisi lain, tidak seharusnya Anda mempahlawankan mereka yang telah
bertindak secara brutal dan pengecut. Sama sekali tak heroik sebuah aksi
yang membunuh warga sipil tak berdosa."
Sementara, pengamat pertahanan Singapura, David Boey dalam opininya di Straits Times
berpendapat, keputusan Indonesia terkait pemberian nama KRI Usman Harun
menjadi duri dalam daging hubungan RI dan Negeri Singa.
"Kapal
perang sepanjang 90 meter itu tak boleh diterima di wilayah perairan
Singapura, karena namanya akan membuka luka lama dari masa ketika
hubungan bilateral dua negara diwarnai kekerasan," tulis dia dalam
blognya kementah.blogspot.com.
Luka
lama yang belum sembuh meski pada tahun 1973, atas perintah Presiden
Soeharto, PM Singapura menaburkan bunga di makam Harun dan Usman di
Taman Makam Pahlawan Kalibata -- yang menandai pulihnya hubungan
bilateral 2 negara yang dipicu kasus pemboman itu.
Yang
disayangkan, kata Boey, isu KRI Usman Harun membikin tegang hubungan RI
Singapura saat ini berlangsung hangat dan ramah. "Kapal-kapal perang
Angkatan Laut Republik Singapura harus dengan sopan menolak tawaran
latihan bersama dengan kapal ini."
Indonesia Sudah Bersikap
Sebelumnya,
Menteri Luar Negeri Singapura K.Shanmugam melayangkan protes terhadap
pemerintah Indonesia setelah kapal milik TNI AL yang diluncurkan diberi
nama Usman Harun.
Usman dan Harun Said yang menjadi pahlawan di Indonesia, tapi dicitrakan negatif di negeri jiran.
Usman
dan Harun Said merupakan anggota marinir yang melakukan pengeboman
McDonald House di kawasan Orchard Road, Singapura pada 10 Maret 1965. Di
tengah konfrontasi Indonesia dan Malaysia `Ganyang Malaysia`. Saat itu
Singapura masih bagian dari Malaysia.
Akibat pemboman tersebut, 3
orang tewas dan 33 lainnya luka. Akhirnya, keduanya dihukum mati dengan
cara digantung di Penjara Changi, Singapura pada 17 Oktober 1968.
Menjawab
keberatan Singapura, Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa
menegaskan, penamaan kapal perang RI tersebut sudah sesuai prosedur.
Pemerintah
Indonesia tidak akan melayangkan surat penjelasan ke Singapura terkait
pemberian nama KRI Usman-Harun. "Tidak (kirim surat). Penamaan kapal
perang kita itu sudah sesuai prosedur, sesuai ketentuan dan pola yang
sudah ditetapkan," ujar Marty Natalegawa di Istana Presiden, Jalan
Merdeka Utara, Jakarta kemarin.
Kata Marty, sejauh ini pemerintah Singapura juga belum melayangkan surat protes secara resmi atas penamaan kapal tersebut.
"Tidak
ada. Penamaan kapal perang itu kan melalui suatu proses, dan itu
wewenang kita. Kita sudah menyampaikan kepada mereka. Masalahnya sudah
selesai. Mereka sudah mengetahui bahwa ini sesuatu yang sudah kita
putuskan," katanya.
Hal senada juga disampaikan Panglima TNI
Jenderal Moeldoko. Menurutnya, pemberian nama kapal perang dengan nama
pahlawan sudah merupakan tradisi di institusi angkatan bersenjata RI.
Dan hal itu kata Moeldoko tidak bertujuan lain apalagi membangkitkan
emosi negara tetangga seperti Singapura.
"Itu urusan internal
kita. Tujuannya bukan untuk membangkitkan emosi. Masalah di sana
(Singapura) nggak ada hubungannya. Kita tidak ada maksud apapun. Hanya
tradisi kita di AL begitu, itu saja," kata Moeldoko.
http://WeeklyYouthPay.com/?ref=34489
ReplyDelete