JAKARTA (MI) :
Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa pergantian panglima TNI
merupakan hak prerogatifnya. Ia mengaku masih memproses pergantian itu
dan akan menyampaikannya dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat, masih dalam proses," kata Jokowi di Jakarta Utara, Senin (8/6/2015).
Jokowi menuturkan, dia memiliki hak untuk memilih calon panglima TNI
berikutnya. Hal itu ia sampaikan untuk menjawab bahwa pergantian
panglima TNI dilakukan secara bergilir di antara tiga kepala staf
angkatan yang masih aktif.
"Perlu saya sampaikan, semua pertimbangan yang masuk kepada saya adalah hak prerogatif Presiden. Tunggu saja," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Presiden Joko Widodo
segera menyerahkan nama calon panglima TNI kepada DPR untuk uji
kepatutan dan kelayakan. Nama yang diusulkan Presiden Jokowi akan
menjadi kandidat pengganti Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang akan
memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2015 mendatang. Mengacu pada Pasal
13 ayat 2 UU TNI, panglima diangkat dan diberhentikan presiden setelah
mendapat persetujuan DPR, dan dalam Pasal 13 ayat 6, calon panglima
disampaikan paling lambat 20 hari sejak diterima oleh DPR.
Hasanuddin mengatakan, masa pensiun Moeldoko memang masih cukup lama.
Namun, mengingat DPR akan kembali memasuki reses pada tanggal 10 Juli
hingga awal Agustus, Presiden harus mempertimbangkan pengganti Moeldoko
dari sekarang dan menyerahkan ke DPR selambat-lambatnya pada 19 Juni.
Terkait nama calon panglima, dia menyerahkan sepenuhnya kepada
Presiden. Hal yang terpenting, kata dia, pemilihan panglima TNI harus
sesuai dengan Pasal 13 ayat 4.
Adapun panglima TNI dijabat oleh perwira tinggi aktif yang sedang
atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan dan dapat dijabat
secara bergantian. Ketiga kepala staf TNI itu adalah KSAU Marsekal Madya
TNI Agus Supriatna, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade
Supandi, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmatyo.
"Mengacu pada pasal di atas, kalau sebelumnya dijabat oleh Laksamana
Agus kemudian diserahterimakan kepada Jenderal Moeldoko, maka giliran
berikutnya adalah KSAU sekarang ini," kata Hasanuddin.
Sumber : KOMPAS
No comments:
Post a Comment