JAKARTA (MI) : Anggota
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, menyatakan, keputusan Presiden
Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo sebagai calon panglima TNI telah diperhitungkan dengan
matang.
Teten mengatakan, ada pertimbangan penguatan organisasi di tubuh TNI
untuk menghadapi perubahan geopolitik dalam keputusan Presiden tersebut.
"Presiden memperhatikan kepentingan penguatan organisasi TNI untuk
menghadapi perubahan geopolitik, geo-ekonomi, dan geostrategi kawasan,"
kata Teten melalui pernyataan tertulis, Rabu (10/6/2015).
Teten mengatakan, surat dari Presiden Joko Widodo terkait penunjukan
Gatot sebagai calon panglima TNI telah disampaikan kepada pimpinan DPR
RI pada Selasa (9/6/2015). DPR akan segera merespons surat tersebut
dengan menggelar rapat pimpinan dan menyerahkannya kepada Badan
Musyawarah DPR.
Ia melanjutkan, Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk
mengangkat atau memberhentikan panglima TNI dengan persetujuan DPR. Hal
itu sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 10 yang menyebut
presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat,
Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, serta sesuai amanat Pasal 13 UU Nomor
34/2004 tentang TNI.
"Presiden berharap DPR bisa memberikan persetujuan dalam waktu yang
tidak terlalu lama mengingat Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan
memasuki masa pensiun pada 1 Agustus mendatang," kata Teten.
Sumber : KOMPAS
No comments:
Post a Comment