Saturday, August 9, 2014

Deteksi Dini Pelanggaran Hukum di Laut


BANTUL (MI) : Pangkalan TNI AL Yogyakarta Samas Srigading Sanden Bantul siap menindak segala tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum. Antensi tersebut diantaranya penyelundupan imigran gelap serta kapal berlayar melebihi batas wilayah. Bahkan personel juga mengawasi lalulintas kapal di selatan Bantul. Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum lalulintas di laut selatan Bantul.

Komandan Pangkalan TNI AL Yogyakarta (Posal) Samas Srigading Sanden Bantul, Pelda Usman Udin HS, Jumat (8/8/2014) mengatakan, laut yang harus dijaga personelnya berada di tiga kecamatan, yakni Kretek, Sanden serta Srandakan. Dengan cakupan tiga kecamatan itu sebenarnya dibutuhkan personel yang siap setiap saat.


Jika merujuk pengalaman sebelumnya, Pantai Samas Sanden Bantul pernah dijadikan pintu puluhan imigran gelap, namun berhasil digagalkan. Sebagai bentuk antisipasi, pihaknya menjalin komunikasi dengan semua lapisan masyarakat di pantai selatan Bantul. Mulai petani, nelayan serta berbagai elemen masyarakat secara menyeluruh.


Usman mengatakan, dalam pengawasan lalulintas laut masih memanfaatkan teropong serta alat komunikasi untuk pengecekan kapal yang melintas di pantai Bantul. Panjang pantai di Bantul 17 km, mulai Parangtritis hingga Pantai Pandansimo Srandakan. "Pengamatan tersebut untuk melakukan deteksi dini adanya pelanggaran di laut," ujar Usman.


Agar mekanisme kerja efektif, satu personel AL membawahi dua pantai di Bantul. Selama ini pihaknya juga kerap menghalau kapal besar dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Bantul. Langkah tersebut diambil untuk meminimalisir adanya konflik dengan nelayan lokal. Karena jika sudah kemasukan kapal besar, nelayan lokal tidak bakal mendapat ikan. Karena dari aspek peralatan kalah modern, begitu juga kapal.









Sumber :  Krjogja

No comments:

Post a Comment