Jakarta (MI) : Kepala Lembaga
Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin mengatakan,
Indonesia harus memiliki satelit sendiri guna kepentingan pertahanan dan
keamanan.
"Tentu, dengan memiliki kemandirian satelit ini, keamanan data lebih terjamin ketimbang hanya sebagai negara pemakai teknologi satelit negara lain," kata Thomas di Bogor, Jawa Barat, Senin (21/4/2014).
Dia menjelaskan, pihaknya punya beberapa target pembangunan keantariksaan Indonesia dalam 25 tahun ke depan yang hendak diraih. Di antaranya membuat dan memiliki sendiri satelit penginderaan jarak jauh, merintis satelit telekomunikasi, merintis pembangunan peluncur roket, dan suatu saat memiliki badan antariksa yang supercanggih.
"Untuk mencapai tujuan itu semua, maka diperlukan kemauan politik, baik dari pemerintah dan DPR," ujar Thomas.
Menurut dia, kemandirian untuk memiliki satelit dan badan antariksa sendiri itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan yang mulai berlaku pada 6 Agustus 2013. UU itu juga mendukung penyelenggaraan keantariksaan untuk kesejahteraan rakyat dan produktivitas bangsa.
Deputi Bidang Penginderaan Jauh Lapan Taufik Maulana menjelaskan, India dan Korea Selatan merupakan contoh negara di Asia yang tengah membangun teknologi satelit.
"Awalnya memang mereka membeli, namun kemudian belajar dan membuat satelit sendiri dengan sumber daya manusia (SDM)-nya sendiri," ujar Taufik. Indonesia pun, kata dia, dengan SDM yang ada cukup punya kemampuan untuk mewujudkan apa yang sudah dilakukan India dan Korea Selatan itu.
Kepala Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh Lapan Dedi Irawadi mencontohkan salah satu manfaat dari satelit. Yakni untuk deteksi dini mengatasi kebakaran hutan. Data satelit penginderaan jauh digunakan sebagai dasar untuk membangunan Fire Danger Rating System/FDRS (Sistem Pemeringkatan Bahaya Kebakaran). Sehingga satelit merupakan hal yang penting untuk dimiliki Indonesia.
"Tentu, dengan memiliki kemandirian satelit ini, keamanan data lebih terjamin ketimbang hanya sebagai negara pemakai teknologi satelit negara lain," kata Thomas di Bogor, Jawa Barat, Senin (21/4/2014).
Dia menjelaskan, pihaknya punya beberapa target pembangunan keantariksaan Indonesia dalam 25 tahun ke depan yang hendak diraih. Di antaranya membuat dan memiliki sendiri satelit penginderaan jarak jauh, merintis satelit telekomunikasi, merintis pembangunan peluncur roket, dan suatu saat memiliki badan antariksa yang supercanggih.
"Untuk mencapai tujuan itu semua, maka diperlukan kemauan politik, baik dari pemerintah dan DPR," ujar Thomas.
Menurut dia, kemandirian untuk memiliki satelit dan badan antariksa sendiri itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan yang mulai berlaku pada 6 Agustus 2013. UU itu juga mendukung penyelenggaraan keantariksaan untuk kesejahteraan rakyat dan produktivitas bangsa.
Deputi Bidang Penginderaan Jauh Lapan Taufik Maulana menjelaskan, India dan Korea Selatan merupakan contoh negara di Asia yang tengah membangun teknologi satelit.
"Awalnya memang mereka membeli, namun kemudian belajar dan membuat satelit sendiri dengan sumber daya manusia (SDM)-nya sendiri," ujar Taufik. Indonesia pun, kata dia, dengan SDM yang ada cukup punya kemampuan untuk mewujudkan apa yang sudah dilakukan India dan Korea Selatan itu.
Kepala Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh Lapan Dedi Irawadi mencontohkan salah satu manfaat dari satelit. Yakni untuk deteksi dini mengatasi kebakaran hutan. Data satelit penginderaan jauh digunakan sebagai dasar untuk membangunan Fire Danger Rating System/FDRS (Sistem Pemeringkatan Bahaya Kebakaran). Sehingga satelit merupakan hal yang penting untuk dimiliki Indonesia.
Sumber : Liputan6
No comments:
Post a Comment