Monday, October 7, 2013

Teriaki Presiden Filipina, Jurnalis Hong Kong Dilarang Liput APEC

Presiden Aquino di Forum APEC (Foto: AFP)

NUSA DUA (MI) : Beberapa jurnalis dari Hong Kong dikabarkan dilarang untuk melakukan tugas peliputan selama mengikuti perhelatan KTT APEC di Nusa Dua, Bali. Mereka dianggap menunjukkan ancaman keamanan terhadap Presiden Filipina Benigno Aquino.

Meski hal ini menimbulkan kecaman oleh kelompok jurnalis Hong Kong, juru bicara bagai kantor Kepresiden Filipina menilai para jurnalis tersebut sudah melewati batas. Hal tersebut dipicu lontaran pertanyaan yang diajukan para jurnalis, terhadap Presiden Aquino.

Insiden diawali ketika Aquino memasuki ruangan pertemuan para pemimpin usaha APEC, Minggu 6 Oktober 2013. Tiba-tiba saja jurnalis Hong Kong ini meneriakkan pertanyaan ke arah Aquino. Mereka melontarkan pertanyaan mengenai insiden penyanderaan di Manila, yang menyebabkan delapan warga Hong Kong tewas 2010 lalu.

Ketika Aquino memasuki ruangan, para jurnalis Hong Kong ingin tahu apakah Aquino akan melakukan pertemuan dengan petinggi Hong Kong Leung Chun-Ying di Bali. Mereka juga ingin Aquino menyatakan permintaan maafnya terhadap keluarga korban penyanderaan.

Meski dilarang untuk melakukan peliputan, jurnalis Hong Kong itu diperbolehkan untuk tetap berada di Bali. Mereka dilarang untuk memasuki wilayah media ataupun lokasi pelaksanaan APEC.

Media-media di Hong Kong menyebutkan, setidaknya sembilan orang, -termasuk jurnalis dan teknisi- terpaksa tidak bisa meliput pertemuan APEC di Bali. Mereka antara lain berasal dari media Now TV, RTHK dan Commercial Radio.

"Pemerintah Aquino belum memberikan penjelaskan memuaskan (mengenai penyanderaan itu). Para Jurnalis itu berada di Bali hanya untuk melakukkan tugasnya," ujar Ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong Sham Yee-Lan, seperti dikutup The Star, Senin (7/10/2013).

"Pelarangan tugas media yang mengajukan pertanyaan adalah bentuk pengekangan atas kebebasan pers, yang tentunya tidak dapat diterima," lanjutnya.

Tetapi Juru Bicara Aquino, Ricky Carandang mengatakan, para jurnalis Hong Kong itu sudah melanggar batas etika. "Sebagai seorang jurnalis, saya tahu bagaimana bentuk pertanyaan agresif," jelas Carandang.

"Sikap para jurnalis ini melanggar batas, dari mengajukan pertanyaan menjadi teror. Bahkan oleh pihak penjaga keamanan (Paspampres) Indonesia, ditafsirkan sebagai potensi ancaman fisik kepada Presiden (Aquino)," tegasnya.




Sumber : Okezone

No comments:

Post a Comment