Tuesday, October 2, 2012

TNI AU: Warga AS Pilot Cessna Bukan Mata-mata


Pilot AS yang diturunkan paksa oleh TNI AU
                                 Pilot AS yang diturunkan paksa oleh TNI AU
Balikpapan (MI):  Pesawat Cessna 208 yang dipiloti Michael A Boyd asal Amerika Serikat dipastikan tidak memiliki izin untuk melintas wilayah udara Indonesia. Pesawat yang diturunkan paksa (forcedown) di Balikpapan, Kalimantan Timur, itu sampai saat ini masih ditahan.

"Dia hanya punya izin masuk ke Singapura, kami masih menahannya di Balikpapan," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marskal Madya Azman Yunus saat berbincang denganVIVAnews, Selasa 2 Oktober 2012.

Menurut Azman, pesawat itu dipaksa turun oleh dua pesawat Sukhoi dari Skuadron 11 Makassar. Pesawat itu digiring menuju Bandara Sepinggan, Balikpapan. "Sampai di bawah kami cek dan memang tak ada izin melintas di Indonesia," kata Azman.

Lantas, apakah pesawat itu untuk kegiatan mata-mata? Azman buru-buru menepisnya. Menurut dia, petugasnya tidak menemukan peralatan dan dokumen mata-mata pada pilot dan pesawat tersebut. "Bukan mata-mata, terakhir dicek tidak ada perlengkapan untuk mata-mata," ujarnya.

Azman menambahkan, berdasar pemeriksaan sementara, pilot itu hanya bertugas sebagai pengantar pesawat. Singapura adalah tujuannya. "Pemilik pesawat itu ada di Singapura," tutur Azman.

Dia menambahkan, aktivitas itu juga tidak ada kaitannya dengan Amerika Serikat sebagai negara. Pilot dan pesawat itu melintas atas nama swasta. "Jadi tidak ada peran negara dalam hal ini," Azman menambahkan. 

No comments:

Post a Comment