Tuesday, September 9, 2014

Karang Singa Diklaim Masuk Wilayah Malaysia

Karang Singa, Bintan (photo: Andreas. Muljadi).

Bintan (MI) : Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Malaysia saling mengklaim perairan utara Pulau Bintan, tepatnya di sekitar Karang Singa. Menurut Asisten Operasi Komando Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Fauzi, persoalan tersebut terjadi karena sampai saat ini permasalahan perbatasan wilayah kedua negara belum dibicarakan tuntas.

“Harusnya Karang Singa masuk wilayah Indonesia, jika melihat peta perbatasan wilayah yang dimiliki Indonesia. Tapi Malaysia mengklaim, itu milik mereka berdasarkan garis batas wilayahnya,” ungkap Fauzi seperti dilansir Riau Pos (Grup JPNN), Selasa (9/9).

Fauzi pun menyarankan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan membangun suar lalu lintas kapal di perbatasan. Sehingga pemerintah Malaysia tahu jika perairan itu masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dia juga mengatakan perairan Karang Singa, utara Pulau Bintan sangat berpotensi. Perairan itu dikenal memiliki lumbung ikan.

“Nelayan kita mengakui. Kami harapkan suar, setidaknya nelayan jadi tahu perbatasan Indonesia,” katanya.
Kepala DKP Bintan Wan Rudi Iskandar menyambut baik saran tersebut. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan kementerian.
“Itu saran yang baik, sebelumnya Pemkab bersama lintas instansi juga sudah membangun tugu batas wilayah di Pulau Sentut Perairan Mapur,” sebutnya.

DKP juga berjanji akan meneruskan masukan ini ke Bupati Bintan agar segera ditindaklanjut.
“Kami akan kumpulkan dana. Apakah nanti murni APBD atau dibantu BNPP Bintan atau kementerian,’’ ujarnya.

Sementara soal pengamanan wilayah perbatasan, Wan Rudi memohon agar satuan pengamanan terkait turut maksimal menjaga kedaulatan NKRI.


Ansar Atur Jadwal ke Karang Singa



 Ansar Ahmad


Bupati Bintan H Ansar Ahmad segera mengatur jadwal untuk meninjau langsung perairan perbatasan Karang Singa yakni perairan utara Bintan yang diklaim Malaysia. Menurutnya, hal seperti ini tidak dapat didiamkan karena menyangkut kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya sedang mengatur jadwal untuk memantau keadaan kawasan di perbatasan. Ini tidak boleh didiamkan,” tegasnya.

Tidak hanya mengatur jadwal-nya, Ansar mengatakan akan menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera digelar rapat koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. “Suratnya akan ditembuskan ke Kemendagri melalui Gubernur Kepri,” ujarnya. Selain menyampaikan perbatasan, ia mengatakan, pihaknya akan meminta pemerintah pusat untuk membangun suar di perbatasan sehingga upaya pemerintah daerah menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI berjalan baik.
Sementara Kepala Operasional KPLP Tanjunguban Faisal mengatakan pembangunan suar di perairan Karang Singa tidak mudah dilakukan.

Hal itu dikarenakan karang itu muncul di permukaan saat surut, sementara Karang Singa tidak muncul di saat perairan surut, yang paling rendah sekali pun. Ia juga menjelaskan, pembangunan suar bukan wewenang DKP Bintan melainkan bagian dari Navigasi dibawah koordinasi KPLP.
“Kalau TNI AL mau bersama-sama KLPL, mari menghadap pusat. Menindaklanjuti apa yang dilakukan Malaysia agar tidak berlarut persoalan ini. Karena masalah ini juga menjadi atensi KPLP pusat,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Malaysia saling menglaim perairan utara Pulau Bintan, tepatnya di Karang Singa.

Hal itu karena sampai saat ini permasalahan perbatasan wilayah kedua negara belum dibicarakan tuntas. Demikian disampaikan Asisten Operasi Komando Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Laut (p) Fauzi pada saat sosialisasi dengan nelayan di Berakit, belum lama ini.
“Harusnya (Karang Singa) masuk wilayah Indonesia, jika melihat peta perbatasan wilayah yang dimiliki Indonesia. Tapi Malaysia menglaim, itu milik mereka berdasarkan garis batas wilayahnya,” ungkap Fauzi.

Dengan ini, Fauzi menyarankan Pemkab Bintan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan membangun suar lalu lintas kapal di perbatasan. Sehingga pemerintah Malaysia tahu jika perairan itu masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia juga mengatakan perairan Karang Singa, utara Pulau Bintan sangat berpotensi. Perairan itu dikenal memiliki lumbung ikan yang banyak.
“Nelayan kita juga mengakui, mereka banyak mencari ikan di sana. Kami harapkan dengan suar, setidaknya nelayan tahu mana perbatasan Indonesia dengan negara lain,” katanya.

Saran itu, kata Kepala DKP Bintan Wan Rudi Iskandar akan dikoordinasikan dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), sehingga disampaikan ke Kementerian.
“Itu saran yang baik, sebelumnya Pemkab bersama lintas instansi juga sudah membangun tugu batas wilayah di Pulau Sentut Perairan Mapur,” sebutnya.








Sumber : JPNN , Tanjungpinangpos       

1 comment:

  1. Seharusnya Gubernur, Walikota, Bupati & Kapolsek yang lebiih dulu tahu masalah ini. Kenapa sih klo baru diclaim baru didirikan suar ? kenapa ga dari dulu...? Kerja LAMBAN bgt, klo sampai hilang itu pulau lebih baik mengundurkan diri saja, saya heran kerja nya apa sehari hari. Harapan: Smoga PangJen TNI Moeldoko bisa menjaga kedaulatan RI, lagi" harapan saya cuma TNI....

    ReplyDelete