Saturday, January 19, 2013

Kemlu: Pulau Semakau Ada di Indonesia & Singapura


Jubir Menlu Michael Tene. (Foto : Dok Kemenlu)
Jubir Menlu Michael Tene
JAKARTA (MI) : Menanggapi isu klaim atas Pulau Semakau di Kota Batam yang masuk ke dalam wilayah Singapura. Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa, ada dua nama Pulau Semakau yang satu berada di Indonesia dan satu lagi di Singapura.
"Info yg saya terima bahwa ada 2 pulau dgn nama Semakau. Satu di wilayah Singapura dan satu lagi di wilayah RI," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene, lewat layanan pesan singkatnya keOkezone, Sabtu (19/1/2013).
Pernyataan Kemlu muncul untuk menanggapi isu mengenai klaim Singapura atas Pulau Semakau yang muncul di sejumlah media di Indonesia. Seperti diketahui, letak pulau itu berada di bagian selatan Singapura. 
Pulau Semakau sendiri terletak di Keluarahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau. Pulau kecil itu hanya berpenduduk sembilan kepala keluarga dan untuk menuju pulau itu, warga dapat menaiki perahu kecil dari Pelabuhan Sekupang Batam.
Usai mendengar laporan klaim itu, Gubernur Kepulauan Riau (KEPRI) HM Sani langsung melayangkan surat ke Menteri Luar Negeri Singapura karena Singapura memasukan Pulau Semakau ke petanya. Pemprov Kepri juga berharap agar Pemerintah Indonesia dapat segera menyelesaikan isu Pulau Semakau ini.


Sumber : Okezone

No comments:

Post a Comment