Jakarta (MI) : Tata perilaku (Code of Conduct/COC)
penyadapan antara Indonesia dengan Australia telah memasuki tahap akhir
dan akan segera dituntaskan dalam waktu sangat dekat.
Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Selasa 12 Agustus
2014, apabila proses negosiasi telah rampung, kesepakatan itu akan
diteken di Indonesia.
Namun, pria yang pernah menjabat sebagai juru bicara Departemen Luar
Negeri itu enggan merinci tanggal penandatanganan COC. Marty hanya
memastikan prosesnya tidak akan memakan waktu lama.
"Harapan kami, dalam waktu dekat. Bahkan, sangat dekat COC ini bisa
dituntaskan antara kedua negara. Inti COC tersebut, menyatakan di
antara kedua negara tidak akan ada lagi penyadapan," kata Marty, usai
menerima kunjungan Menlu Jepang, Fumio Kishida di Gedung Kementerian
Luar Negeri RI.
Apabila mengikuti harapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam
pembicaraan telepon dengan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott pada
Mei lalu, maka COC akan diteken bulan ini.
"Penandatanganan akan dilakukan di Indonesia dan di hadapan kedua
pemimpin negara, sesuai yang diminta Presiden SBY dalam poin enam
langkah," tambah Marty.
Kelanjutan pembahasan COC ini dilakukan Marty, ketika bertemu
dengan Menlu Australia, Julie Bishop, di sela-sela pertemuan KTT Menlu
ASEAN di Myanmar pekan lalu. Diharapkan dengan adanya COC tersebut,
hubungan kedua negara akan kembali pulih paska dilanda tragedi
penyadapan pada November tahun lalu.
Saat itu, media Australia membeberkan Badan Intelijen Negeri
Kanguru (DSD) menyadap telepon pribadi Presiden SBY, Ibu Negara Ani
Yudoyono dan orang-orang lingkar dalam Presiden.
Sumber : VIVAnews
No comments:
Post a Comment