Thursday, February 12, 2015

Kerjasama Pesawat CN 295 Indonesia-Spanyol Dilanjutkan

http://dmc.kemhan.go.id/images/uploads/372463menhan-terima-dubes-spanyol.jpg

Jakarta (MI) Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Ryamizad Ryacudu menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia HE Mr. Francisco Jose Viqueira, Selasa (10/2) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta. Kunjungan ini dimaksudkan untuk membicarakan kerjasama pertahanan kedua negara.

Dalam pertemuan ini, Menhan RI dan Dubes Spanyol membicarakan berbagai hal terkait kerjasama pertahanan kedua negara baik program – program yang telah berjalan maupun yang akan dilakukan kedepannya sebagai bagian upaya meningkatkan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini.
Dubes Spanyol menyampaikan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Spanyol sudah ditandatangani pada bulan Februari 2013.  MoU tersebut sebagai dasar bagi kedua negara untuk meningkatkan kerjasama di bidang pertahanan.

Kerjasama yang sudah ditindaklanjuti  diantaranya kerjasama pertukaran siswa. Selain itu, kedua negara sudah melakukan kerjasama di bidang industri pertahanan melalui program kerjasama pembangunan pesawat CN 295 antara Airbus Military dengan PT Dirgantara Indonesia. Sampai dengan saat ini, melalui kerjasama tersebut kedua negara sudah berhasil membangun sebanyak sembilan pesawat CN 295 untuk TNI AU.

Terkait kerjasama ini, Dubes Spanyol menyampaikan bahwa pihak Spanyol sangat berharap kerjasama pembangunan pesawat CN 295 ini diharapkan dapat terus dilanjutkan, sehingga proses transfer teknologi dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Menanggapi apa yang disampaikan Dubes Spanyol, Menhan RI memastikan bahwa pihak Indonesia juga menginginkan kedepan kerjasama pembangunan pesawat CN 295 akan terus dilanjutkan. Turut mendampingi Menhan dalam kesempatan tersebut Direktur Kerjasama Internasional Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan dan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan.


















Sumber : DMC Kemhan

No comments:

Post a Comment