Bell 412 EP
Berita acara serah terima ditandatangani oleh Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan Asisten Logistik Kepala Staf TNI AD Mayor Jenderal TNI Sonny Widjaya.
Direktur Utama PT DI Budi Santoso mengatakan, penyerahan empat unit helikopter Bell 412 EP didasarkan pada dua kontrak pengadaan. Pertama, kontrak nomor 4699/DN/ALUT/PUSPNB/2011 yang ditandatangani pada 22 November 2011. Kedua, kontrak nomor 992/DN/ALUT/PUSPNB/2012 tertanggal 6 Maret 2012.
"Semoga dengan penyerahan empat helikopter ini akan membawa pengaruh besar bagi kemampuan TNI, khususnya TNI AD dalam menghadapi tugas-tugas yang semakin berat," ujar Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Ia menuturkan, sejauh ini PT DI memang menyadari kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) bagi TNI akan terus meningkat. Hal ini tentu sejalan dengan tantangan yang semakin beragam sehingga upaya antisipasi harus terus dioptimalkan.
"Sebagai salah satu penyedia produk alutsista, tentunya harus terus berupaya untuk dapat memenuhi tuntutan yang diminta," tuturnya.
Ia menjelaskan, TNI AD selama ini merupakan pemakai terbesar helikopter-helikopter produksi PT DI, dan di masa yang akan datang, PT DI mengharapkan TNI AD akan tetap mempercayakan dan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan helikopternya pada PT DI.
Bell 412 EP, kata Budi, merupakan helikopter serba guna yang ditenagai oleh sepasang engine, Pratt & Whitney PT6T-3D, dengan 4 bilah rotor utama dan 2 bilah rotor ekor. Helikopter ini termasuk kelas menengah dan diawaki oleh 2 pilot dan kopilot, serta mampu mengangkut 13 penumpang.
"Selain mampu melaksanakan misi-misi militer, Bell 412 EP mampu melaksanakan penerbangan sipil, operasi SAR, dan pemadam kebakaran," demikian Budi.
No comments:
Post a Comment