Monday, October 6, 2014

Pertahanan dan Ekonomi Dihubungkan Oleh Industri Pertahanan


http://dmc.kemhan.go.id/images/uploads/599321wamenhan-di-seminar-ppra-51-2-okt-2014.jpg

Jakarta (MI) : Pertahanan dan Ekonomi adalah sejajar, karena pertahanan yang kuat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi menjamin kemampuan pertahanan. Dan dua hal tersebut dihubungkan oleh satu hal yaitu industri pertahanan. Dengan kembali bangkitnya industri pertahanan Indonesia, maka kontribusinya terhadap ekonomi nasional pun meningkat. Bangkitnya industri pertahanan memberikan dua keuntungan yaitu memenuhi kebutuhan Alutsista TNI dan Polri, serta membangkitkan komponen-komponen pendukung industri pertahanan yang banyak menyerap tenaga kerja.

Demikian dikatakan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kamis (2/10), saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional PPRA LI Lemhannas RI tahun 2014 di Gedung Dwiwarna Lemhannas RI, Jakarta, yang bertemakan “Transformasi Demokrasi Ekonomi dan Sosial Budaya, Guna Pembangunan Keunggulan Kompetitif Perekonomian Dalam Rangka Ketahanan Nasional”.

Wamenhan memberikan beberapa catatan strategis yang dapat ditambahkan dalam naskah akademis yang akan dihasilkan dari seminar nasional ini. Menurut Wamenhan, ada empat parameter dalam membangun negara yang kuat yaitu ditopang oleh politik nasional yang bermartabat, memiliki kekuatan ekonomi nasional yang mampu menjangkau kebutuhan rakyat, mempunyai pertahanan negara yang tangguh dan unggul untuk mendukung kedaulatan, keselamatan, dan keutuhan wilayah. Serta menjaga soliditas bangsa yang plural ini dapat senantiasa menyatu dalam Bhineka Tunggal Ika. Empat parameter ini harus dipegang teguh oleh para pemangku kebijakan di negeri ini.

Dalam membangun negara yang kuat tersebut, Wamenhan memberikan beberapa catatan tambahan di bidang pertahanan bagi naskah akademis seminar ini. Pertama adalah MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang sinergitasnya perlu ditingkatkan di antara Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga Negara sebagai faktor yang memperngaruhi akselerasi pencapaian MP3EI.

Selanjutnya yang berkaitan dengan klaim teritorial Tiongkok, bagi Indonesia, sengketa Laut China Selatan bukanlah suatu ancaman. Hal ini dikarenakan hubungan bilateral kedua negara yang telah cukup jauh mengakar. Namun Indonesia diharapkan mampu berperan dalam penyelesaian sengketa Laut China Selatan secara multilateral sebagai anggota Asean. Indonesia menginginkan kawasan sekitar Laut China Selatan ini damai dan stabil, sengketa wilayah di Laut China Selatan harus dilihat tidak hanya diatasi secara hard power tetapi juga secara soft power. Indonesia harus dapat memberikan kontribusi sebagai anggota Asean agar code of conduct yang dilaksanakan oleh negara-negara anggota Asean dapat dipahami oleh pihak Tiongkok sehingga dapat dijadikan declaration of conduct. Indonesia selalu mendorong negara-negara yang bersengketa di wilayah Laut China Selatan untuk menghindari penggunaan kekuatan militer.

Mengenai posisi geografis Indonesia yang strategis dan khususnya istilah poros maritim, wamenhan mengatakan bahwa poros maritim memiliki dua interpretasi. Pertama yang mengarahkan kepada manfaat sebesar-besarnya maritim bagi perekonomian nasional. Namun di lain sisi, poros maritim hendaknya tidak diartikan sebagai suatu strategi pertahanan karena di dalamnya tidak dikenal poros matra melainkan trimatra terpadu yaitu darat, laut dan udara.

Dari aspek demografi, terdapat satu hal yang tidak boleh terlupakan yaitu hak dan kewajiban bela negara bagi seluruh rakyat. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban seluruh warga negara. Karena itu dalam sistem pertahanan Indonesia dikenal pertahanan militer dengan komponen utamanya TNI dan nirmiliter dengan komponen cadangan dan komponen pendukung. Strategi pertahanan saat ini diharapkan mampu menghadapi landscape ancaman yang membutuhkan intelektualitas SDM. Pertahanan nirmiliter harus senantiasa ditingkatkan, dalam hal ini bela negara dan industri pertahanan. Indonesia adalah negara pertama di Asia yang memiliki Undang-Undang Industri Pertahanan. Dan sesuai dengan amanat Pembukaan UUD, diharapkan Indonesia lebih mampu berperan dalam mewujudkan perdamaian dunia.














Sumber : DMC Kemhan

No comments:

Post a Comment