JAKARTA (MI) : Turkiye menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama industri pertahanan dengan Indonesia melalui skema produksi bersama alutsista di dalam negeri. Kerja sama tersebut juga akan mencakup alih teknologi (transfer of technology) guna meningkatkan kemampuan manufaktur pertahanan nasional.
Duta Besar Turkiye untuk Indonesia, Talip Kucukcan, mengatakan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk membangun kemandirian industri pertahanan Indonesia dalam jangka menengah dan panjang. Salah satu targetnya adalah memungkinkan kedua negara memproduksi berbagai sistem persenjataan di Indonesia.
Menurut Kucukcan, penandatanganan Memorandum Badr menjadi salah satu landasan penting dalam memperkuat kemitraan strategis tersebut. Saat ini, perusahaan pertahanan dari kedua negara juga tengah membahas aspek teknis untuk merealisasikan fasilitas produksi bersama di Indonesia.
Pendanaan dan Kolaborasi Industri
Terkait pembiayaan, Kucukcan menyatakan optimistis proyek kerja sama tersebut dapat berjalan. Selain didukung kondisi ekonomi kedua negara, kolaborasi ini juga berpotensi menarik minat investor dari kawasan Teluk dan Timur Tengah.
Turkiye sendiri telah mencapai tingkat kemandirian industri pertahanan sekitar 80 persen. Pengalaman tersebut diharapkan dapat dibagikan kepada Indonesia melalui kerja sama antarpemerintah (Government to Government/G2G) maupun antarperusahaan (Business to Business/B2B).
Memorandum Badr Libatkan Empat Negara
Kerja sama pertahanan ini turut diperkuat melalui Memorandum Badr yang ditandatangani Indonesia, Turkiye, Qatar, dan Pakistan di Doha, Qatar, pada 21 Oktober 2026.
Kesepakatan tersebut bertujuan menggabungkan kemampuan industri pertahanan masing-masing negara, meningkatkan integrasi produksi militer, serta membuka peluang pemenuhan kebutuhan alutsista secara bersama.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyambut positif kesepakatan tersebut. Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyampaikan bahwa kemitraan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi pertahanan nasional melalui kerja sama dengan negara-negara yang memiliki kemampuan dan teknologi sesuai kebutuhan Indonesia.
Peluang bagi Industri Pertahanan Indonesia
Bagi Indonesia, kerja sama dengan Turkiye membuka peluang untuk mempercepat penguasaan teknologi pertahanan sekaligus memperkuat kemampuan perusahaan nasional seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia.
Turkiye selama ini dikenal memiliki perkembangan pesat dalam industri pertahanan, khususnya teknologi pesawat tanpa awak (UAV/UCAV), kendaraan lapis baja, sistem persenjataan laut, serta teknologi artileri.
Melalui produksi bersama dan alih teknologi, perusahaan pertahanan Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pengguna produk luar negeri, tetapi juga terlibat langsung dalam proses perancangan, manufaktur, integrasi, hingga pengembangan produk.
Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang mendorong keterlibatan industri nasional melalui mekanisme imbal dagang, kandungan lokal, dan alih teknologi dalam pengadaan alutsista dari luar negeri.
Jika terealisasi dengan baik, kerja sama Indonesia-Turkiye melalui Memorandum Badr berpotensi memperkuat kemandirian alutsista nasional sekaligus membuka peluang bagi industri pertahanan Indonesia untuk menjadi basis produksi dan ekspor ke pasar internasional, termasuk kawasan Asia Tenggara dan Timur Tengah.

No comments:
Post a Comment