Jakarta (MI) : Indonesia memindahkan kapal perangnya mendekat ke perbatasan dan
menyiagakan pesawat tempur untuk menggagalkan kemungkinan kapal
Australia masuk ke perairan Indonesia dalam operasi menyetop para
pencari suaka.
Pekan lalu, Canberra mengakui bahwa kapal-kapal angkatan laut mereka telah melanggar teritorial Indonesia, ketika menggelar operasi menghalau kapal-kapal yang membawa para pencari suaka agar tidak memasuki Australia.
Sejumlah kapal perang Indonesia telah dikerahkan dan empat radar
pertahanan udara telah diprogram untuk memonitor dari dekat perbatasan
maritim, demikian diungkapkan harian The Jakarta Post yang mengutip juru
bicara militer Indonesia.
“Jika kami mengetahui ada pelanggaran perbatasan, pangkalan udara kami
di Makassar akan siap,“ kata juru bicara angkatan udara Komodor Udara
Hadi Tjahjanto.
“Australia bisa dijangkau dari sana,“ kata dia.
Pangkalan udara Sultan Hasanuddin di Makassar, ibukota Sulawesi selatan,
adalah pangkalan bagi 16 pesawat tempur Sukhoi Su-27 dan Su-30 buatan
Rusia.
Stand by
Juru bicara komandan angkatan laut Laksamana Pertama Untung Suropati
mengatakan bahwa kapal-kapal perang yang dipindahkan ke arah perbatasan
Australia termasuk diantaranya adalah fregat, kapal cepat bertorpedo,
kapal cepat rudal dan korvet.
“Semua kapal-kapal ini sedang dipindahkan, berpatroli di perairan,“ kata dia kepada harian Indonesia tersebut.
Australia
sebelumnya telah meminta maaf atas pelanggaran laut yang mereka lakukan
dan berjanji akan memastikan itu tidak akan terjadi lagi.
Indonesia telah menarik pulang duta besarnya di Australia dan menunda
sejumlah kerjasama dalam bidang militer dan kepolisian terkait laporan
bahwa intelijen Australia mencoba menyadap percakapan telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, istri dan sejumlah menterinya pada 2009.
Canberra meminta bantuan Jakarta untuk menahan aliran para pencari suaka
yang sebagian besar berasal dari Timur Tengah dan Asia Tengah yang
mencoba memasuki Australia melalui perairan Indonesia dengan kapal-kapal
nelayan Indonesia.
Sumber : dw.de
No comments:
Post a Comment