Jakarta (MI) : Indonesia meningkatkan patroli maritim
di perairan Indonesia, menyusul aksi otoritas Australia yang menghalau
kapal pencari suaka dari perairan Australia kembali ke Indonesia,
beberapa waktu lalu.
“Indonesia… akan mengintensifkan
patroli maritim di berbagai wilayah di mana terjadi pelanggaran atas
kedaulatan dan integritas tteritorialnya,“ demikian pernyataan Menteri
Koordinator Politik dan Keamanan Indonesia, sebagaimana dikutip DW.com, pada pekan lalu.
Insiden
pelanggaran teritori dilakukan oleh Angkatan Laut Australia, saat
mereka menghalau para pencari suaka, akhir pekan lalu. Sebelumnya pihak
Australia telah meminta maaf atas sejumlah insiden terakhir di perairan
Indonesia, akibat kebijakan kontroversial Australia yang mengusir paksa
kapal-kapal yang membawa para pencari suaka, agar tidak memasuki
perairan Australia.
Terkait insiden itu, pemerintah Indonesia juga
menuntut adanya klarifikasi diplomatik resmi serta jaminan bahwa
berbagai insiden seperti itu tidak akan terulang kembali. Dalam
peristiwa itu, pertama kalinya Australia menggunakan kapal penyelamat
untuk mengirim 56 pencari suaka ke wilayah Indonesia.
Sementara
itu, para pencari suaka mengaku, mereka telah ditipu oleh pihak Angkatan
Laut Australia yang mendepak mereka ke Indonesia. Dalam wawancara
dengan Fairfax Media, kelompok pencari suaka dari Pakistan dan
Bangladesh itu menuturkan, mereka berupaya untuk memasuki Australia
dengan menumpang kapal kayu setelah transit di Indonesia.
Seorang
warga Pakistan Fazal Qadir menceritakan, kapal yang ditumpanginya
berangkat dari luar perairan Jawa pada 5 Januari 2014. "Setelah tiga
hari di laut, sebuah pesawat Australia mengetahui keberadaan kami dan
saat itu kapal sudah dalam kondisi bocor. Kami merasa bahagia ketika
bertemu mereka (AL Australia), kami mengira akan diterima," ujar Qadir,
seperti dikutip Sydney Morning Herald, Sabtu (18/1).
Mereka
pun, menurut Qadir, lantas dinaikkan ke kapal perang Australia, HMAS
Stuart, dan bergerak menuju Pulau Christmas. "Kami bergerak terus
mengelilingi Pulau Christmas. Selama dua hari kami berada di dalam kapal
perang," lanjut Qadir.
Namun setelah diinterogasi oleh personel
AL Australia, para pencari suaka itu kemudian dipindahkan ke kapal milik
imigrasi Australia. Dan mereka,, sambung Qadir, berada di di kapal
tersebut hingga tiga hari.
Alih-alih dibawa berlabuh di Pulau
Christmas, Qadir membeberkan, mereka justru dipindahkan lagi ke kapal
yang diikat ke kapal imigrasi. Puluhan pencari suaka itu, kata Qadir,
kemudian diberi dokumen yang mengharuskan mereka kembali ke Indonesia.
Indonesia
sendiri telah menurunkan hubungan diplomatik dengan Australia pada
November 2013, termasuk menunda kerjasama militer dan intelijen serta
terkait urusan pencari suaka. Langkah itu merupakan respons terhadap
dugaan penyadapan percakapan telepon milik Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono, ibu negara serta sejumlah menteri, yang dilakukan pihak
Australia.
No comments:
Post a Comment