Wednesday, March 20, 2013

PBB Desak Konsensus Perjanjian Perdagangan Senjata


New York (MI) : Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon  menyerukan adanya sebuah instrumen yang komprehensif untuk menetapkan standar perdagangan internasional senjata konvensional. Menurutnya, hal itu sangat mendesak dan penting.
Dalam sambutannya pada Konferensi Akhir PBB tentang Perjanjian Perdagangan Senjata (ATT) yang diadakan di Markas Besar PBB di New York, Ban mendesak wakil-wakil dari 193 negara anggota untuk menyelesaikan pekerjaannya pada 28 Maret mendatang.

"Anda  di sini bukan untuk memulai negosiasi baru. Anda di sini untuk memperkuat dan menyimpulkan pekerjaan yang telah dilakukan dengan sungguh-sungguh sejak awal proses ATT pada 2006," kata Ban, Senin (18/3) waktu setempat.

Ia menegaskan sekarang adalah waktu untuk bernegosiasi mengenai rincian akhir dan tiba pada sebuah hasil konsensus selama konferensi sembilan hari.
    
"Itu adalah pesan yang jelas dari Majelis Umum ketika memutuskan ini adalah Konferensi Akhir Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai ATT. Keluarga dan masyarakat di seluruh dunia telah membayar sebuah harga yang mahal," kata Ban.

Menurutnya, kekerasan bersenjata telah membunuh lebih dari setengah juta orang setiap tahun, termasuk 66 ribu perempuan dan anak perempuan.  Berdasarkan data Kantor PBB untuk Urusan Perlucutan Senjata, antara tahun 2000 dan 2010, hampir 800 pekerja kemanusiaan tewas dalam serangan bersenjata dan 689 orang lainnya cedera.

"Kami berutang perjanjian PBB penting ini bagi mereka yang telah menjadi korban konflik  dan kekerasan bersenjata, untuk semua anak-anak yang kehilangan masa depan yang lebih baik, dan semua orang yang mempertaruhkan hidup mereka untuk membangun perdamaian dan membuat dunia yang lebih baik," kata Ban.

Majelis Umum PBB pada Desember 2006 memutuskan untuk memulai sebuah perjanjian baru yang mengatur perdagangan internasional senjata konvensional dan negosiasi terakhir mengenai ATT berakhir Juli lalu tanpa kesepakatan. 


Parlemen Indonesia Ancam Tolak Ratifikasi ATT

 parlemen-indonesia-ancam-tolak-ratifikasi-att

Parlemen Indonesia tidak akan meratifikasi Perjanjian Perdagangan Senjata (ATT) jika sejumlah pasal yang menjadi keberatan delegasi Indonesia tidak diubah. Seperti disampaikan juru bicara parlemen Indonesia dalam Final United Nations Conference on The Arms Trade Treaty (ATT) di markas PBB New York, Muhammad Najib.

"Sebagai juru bicara yang mewakili Parlemen Indonesia, saya mengingatkan kepada pimpinan dan seluruh delegasi perwakilan seluruh negara bahwa Parlemen Indonesia tidak akan meratifikasi ATT," kata Muhammad Nadjib, yang juga Anggota Komisi I, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).

Beberapa poin yang menjadi keberatan delegasi Indonesia, menurut Nadjib, di antaranya, penilaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan secara sepihak oleh negara pemasok senjata.

"Pasal ini dinilai subjektif dan sarat kepentingan politik negara-negara besar, apalagi pengalaman selama ini menunjukkan adanya praktik standar ganda dalam implementasinya," tegasnya.

Pasal lain yang juga tidak diterima adalah dimasukkannya amunisi dan komponen yang setiap saat dapat diembargo bila Indonesia dinilai melanggar HAM oleh negara produsen. "Hal itu berakibat pada 'pelumpuhan' alutsista yang telah kita beli dengan harga mahal," ungkap anggota Fraksi PAN itu.

Di sisi lain, delegasi Indonesia juga mengusulkan perlu ditegaskannya hak sebuah negara untuk melindungi seluruh wilayah dan teritorinya serta seluruh penduduknya.



Sumber : Metrotvnews,berita8

1 comment:

  1. Tunjukkan anda adalah mempunyai martabat sbg NKRI, dunia akan melihat anda dan berbuatlah akan kebenaran thd NKRI yg membesarkan serta menghidupi jiwa raga anda. Slamat generasi Anak2 bangsa...Jayalah NKRI Raya

    ReplyDelete