JAKARTA (MI) : Pemerintah Indonesia diminta tegas menanggapi dugaan terdapatnya fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), di Jakarta.
Menurut Direktur Hukum dan Advokasi Masyarakat Visi Indonesia, Akbar Kiahaly, tindakan Pemerintah AS tidak terpuji dan membahayakan hubungan kedua negara.
"Apabila pemberitaan ini benar, Pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk menyikapi hal ini," ujarnya dalam pesan singkat kepada Tribunnews.com, Kamis (31/10/2013).
Sikap keras Pemerintah Indonesia, bebernya tidak cukup hanya dengan memanggil dan melayangkan nota protes ke Pemerintah AS.
"Indonesia juga patut mempertimbakan sikap tegas dengan cara mengusir Duta Besar AS dan Australia keluar dari Indonesia," tuturnya.
"Sikap ini patut dipertimbangkan untuk diambil, dikarenakan penyadapan ini sudah sangat melanggar kedaulatan Indonesia. Tindakan penyadapan yang dilakukan oleh AS dan Australia sangat berbahaya bagi perekonomian, sosial politik, serta pertahanan keamanan bagi Indonesia," katanya.
Harian Australia, Sydney Morning Herald menulis artikel bahwa AS melakukan penyadapan serta memonitor jaringan komunikasi dari fasilitas pengawasan elektronik di Kedutaan Besar dan Konsulat AS di seluruh Asia Tenggara dan Timur, termasuk di Jakarta. Informasi ini diperoleh dari pengakuan whistleblower Edward Snowden.
Dalam laporan utamanya, Sydney Morning Herald juga menuliskan bahwa Kedutaan Australia di Jakarta memainkan peran penting untuk mengumpulkan data intelijen terkait ancaman terorisme dan penyelundupan manusia. Namun fokus utamanya adalah intelijen bidang politik, diplomasi dan ekonomi.
Sumber : TRIBUNNEWS
mana mau mengusir kedutaa as dan australia wong indonesia ki nyalinya kecil bisanyaa cuma protes2 mulu.ayo buktikan kalo indonesia negara yg tegas saya dukung jiwa dan raga sampai titik darah pengabisan,suatu negara kalo sudah bisa di sadap negara lain berarti negara itu lemah nan loyo,aya buktikan saya mendukung ,usir saja kedutaan as dan australia,,saya siap berjuang mati demi negara ku tercinta,
ReplyDelete