Jakarta (MI) : Kementerian Pertahanan telah membeli program mata-mata intelijen FinFisher atau juga dikenal dengan nama FinSpy seharga 5,6 juta dollar AS. Sejumlah kalangan mengkhawatirkan program tersebut bakal disalahgunakan karena tak ada batasan instansi pemerintah mana saja yang berhak memakainya.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya menegaskan, DPR siap mengawasi TNI dan BIN (Badan Intelijen Negara) dari kemungkinan penyalahgunaan program dan alutsista. DPR telah sepakat mendukung upaya penguatan tentara dan intelijen dengan perangkat canggih. Ia berharap tentara dan intelijen dapat menjaga dukungan dari DPR.
Bila terdapat indikasi penyimpangan terhadap penggunaan perangkat, maka DPR tak akan segan memanggil pejabat TNI dan BIN ke DPR. "Kita juga bisa melakukan kunjungan spesifik untuk mengecek langsung peralatan yang digunakan," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (25/10).
Menurut dia, kini bukan eranya lagi militer mengawasi gerak-gerik warga sipil yang tak jelas-jelas mengancam negara. "Kalau nanti terdeteksi adanya kegiatan militer yang memata-matai masyarakat sipil, tanpa ada argumen dan dasar kuat, jelas itu dapat mengancam kehidupan kebebasan berdemokrasi. Itu akan memicu reaksi keras," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa perangkat dan teknologi canggih yang dibeli dari militer luar negeri juga harus dipastikan steril. Jangan sampai negara produsen menyadap melalui alat tersebut.
"Kalau demikian ya sama saya. Kerahasian negara kita, militer kita, bocor ke pihak asing. Kalau alat militer itu dibeli dari luar, mesti dipastikan juga dari segi kualitas dan keamanannya," ujarnya.
FinFisher adalah program pemantau jarak jauh yang dikembangkan oleh Gamma International asal Inggris. Produk ini dipasarkan dan dijual eksklusif untuk penegak hukum dan badan intelijen suatu negara.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Sisriadi mengatakan, program itu akan digunakan oleh Badan Intelijen Strategis (Bais) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut dia, program tersebut bukanlah alat sadap, melainkan alat anti-sadap. Pengadaan peralatan intelijen itu digunakan agar proses pertukaran informasi antara Bais TNI dan kantor-kantor Atase Pertahanan RI di seluruh dunia dapat berlangsung dengan aman.
Sebelumnya, lembaga riset The Citizen Lab di Universitas Toronto Kanada menemukan keberadaan FinFisher di Indonesia pada Maret 2013. Program terdeteksi pada alamat protokol internet (IP Address) pelanggan Telkom, Biznet, dan Matrixnet Global.
Pihak Telkom dan Biznet membantah adanya aksi mata-mata di jaringannya. Namun, saat menghadiri Internet Governance Forum 2013 di Nusa Dua, Bali, Manajer Riset Citizen Lab Masashi Crete-Nishitata mengatakan pihaknya siap membeberkan dokumen soal FinFisher di Indonesia.
Sumber : Jurnalparlemen
No comments:
Post a Comment