NATUNA (MI) : Latihan tempur pasukan TNI AU di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, harus mendapat izin otoritas Singapura. Pasalnya, jalur penerbangan komersial di Natuna dikuasai Negara Singapura.
"Saya pernah menanyakan itu ke Kementerian Perhubungan, pada tahun berapa itu mereka belum siap baik dari alat maupun sumber dayanya," kata Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro, Rabu (30/10/2013).
Atas kondisi tersebut maka jalur penerbangan sipil ditangani Negara Singapura. Kendati demikian, penerbangan militer dan patroli keamanan di Natuna tetap di bawah kendali TNI AU.
"Ya seperti itu keterangan Menteri Perhubungan. Namun kalau dari segi pertahanan, kami selalu melakukan patroli-patroli," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia mengatakan, telah mengirimkan izin terbang kepada otoritas Singapura, untuk menggelar latihan tempur.
Pasalnya, pada latihan tersebut banyak melibatkan pesawat tempur yang lalu lalang di atas perairan Kepulauan Riau.
"Kita buat notem (notice airman) kepada Singapura untuk semua jenis pesawat yang kita gunakan latihan," ujarnya.
Dia berharap, ke depan jalur penerbangan sipil yang dikuasai Singapura dapat ditangani Indonesia untuk memudahkan fungsi pertahanan. Kendati demikian, pihaknya saat ini telah melakukan tugas menjaga kedaulatan negara.
"Berharap agar itu bisa di-handle oleh kita Bangsa Indonesia agar memudahkan untuk pertahanan," tandasnya.
Sumber : Okezone
Inilah salah satu hasil strategi dr zamannya soeharto TNI AU spt ini keadaannya, kita mau latihan aja hrs izin sama singapura dan Natuna adalah wilayah kedaulatan NKRI. Hrs izin....... ? Kalau perjanjian dg singapura dlm penggunaan wilayah latihan angkatan udara singapura di Natuna, jadi di setujui dan apa jadinya....................?
ReplyDelete