YAHUKIMO (MI) : Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangkap dua orang yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) terkait kasus pembunuhan warga sipil asal Makassar berinisial A (46). Dalam proses penangkapan tersebut, satu terduga pelaku berinisial EH alias E tewas ditembak setelah disebut melakukan perlawanan.
Kedua terduga pelaku, yakni AD alias YH dan EH alias E, ditangkap di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 05.31 WIT.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan keduanya diduga merupakan anggota KKB Kodap XVI Batalyon Yamue yang dipimpin Kopitua Heluka.
Menurut Yusuf, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus pembunuhan terhadap A yang terjadi di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, Yahukimo.
Korban Tewas Ditusuk Saat Membantu Menurunkan Sembako
Korban A dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penusukan ketika hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut hingga akhirnya mengarah pada penangkapan dua orang yang diduga anggota KKB.
Dalam proses penangkapan, petugas menyatakan harus mengambil tindakan tegas dan terukur setelah kedua terduga pelaku melakukan perlawanan. EH alias E dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, AD alias YH berhasil diamankan dan dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah kondisinya memungkinkan, ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Yusuf menambahkan, jenazah EH alias E telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat keamanan mengungkap kasus kekerasan terhadap warga sipil di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan. Polisi masih perlu mendalami keterangan tersangka yang diamankan serta mengumpulkan bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

No comments:
Post a Comment