TARAKAN (MI) : Dua pesawat sukhoi 27/30
milik TNI AU yang melakukan patroli di wilayah udara Provinsi Kalimantan
Utara memaksa mendarat (force down) pesawat asing yang masuk wilayah
perbatasan Ambalat, pukul 10.45 Wita, Senin (23/2) di Bandara Juwata
Tarakan.
Pemaksaan mendarat ini dilakukan setelah Satuan Radar (Satradar)
225/Tarakan mendeteksi adanya pesawat asing memasuki wilayah Indonesia
tanpa izin atau tidak memiliki flight clearence.
Saat mendeteksi adanya pesawat asing, Satradar 225 Tarakan langsung
melaporkan kepada pesawat sukhoi yang sedang berpatroli. Mendapat
informasi dari Satradar, dua pesawat sukhoi langsung mengejar dan
mengindentifikasi secara visual pesawat asing tersebut menggunakan jalur
komunikasi radio internasional dan mengecek flight clearence.
Setelah memastikan pesawat asing tersebut tidak memiliki flight
clearence Satradar langsung melaporkan hasil indetifikasi visual yang
diperoleh sukhoi kepada Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara
(Pangkosekhanudnas) II.
Panglima langsung memutuskan bahwa pesawat asing tersebut melakukan
pelanggaran dan memerintahkan kepada pilot pesawat tempur Sukhoi
melaksanakan force down di Lanud Tarakan, Bandara Juwata Tarakan.
Ketika pesawat asing landing di Bandara Juwata Tarakan, puluhan
anggota TNI AU, mulai Satradar 225/Tarakan, polisi militer, pasukan
khusus, hingga pasukan intelejen dengan menggunkan senjata lengkap sudah
siap siaga untuk menyergap orang asing yang berada di dalam pesawat
asing tersebut.
Begitu pintu pesawat terbuka, beberapa polisi militer TNI AU yang
telah siap siaga di Bandara Juwata Tarakan, langsung masuk ke pesawat.
Tak berapa lama kemudian polisi militer TNI AU menuruni anak tangga
mengamankan tiga orang warga negara asing.
Peristiwa tersebut merupakan simulasi Latihan Pertahanan Udara
Nasional (Hanudnas) dengan sandi Cakra B-15 yang dilaksanakan Lanud
Tarakan.
Danlud Tarakan Letkol Penerbang Tio Hutapea S.Sos mengungkapkan,
pihaknya menggelar kegiatan ini, untuk menunjuklan kepada dunia
internasional bahwa TNI AU siap mengamankan kedaulatan negara di wilayah
NKRI.
Sumber : TRIBUNKALTIM
No comments:
Post a Comment