Tuesday, February 24, 2015

Penempatan Komandan Perbatasan RI-PNG Pemudah Pengendalian


Merauke (MI) : Danrem  174/Anim TI Waninggap Brigadir Jenderal TNI,  Supartodi, mengungkapkan, penempatan komandan sektor   pengamanan garis perbatasan Negara antara Indonesia  dan Papua Nugini (PNG) sepanjang Kabupaten Merauke dan  Boven Digoel dengan pangkat kolonel tak lain untuk memudahkan  pengendalian atas digelarnya satuan penungasan pengamanan di sepanjang perbatasan tersebut. 

Apalagi, saat ini sepanjang garis perbatasan Kabupaten Merauke sampai Boven Digoel tersebut yang sebelumnya hanya dua batalyon infanteri,  sekarang ini ditingkatkan menjadi tiga batalyon. 
‘’Saya pikir itu untuk memudahkan kendali saya. Kalau dulu, tidak ada komandan   sector. Tapi sekarang dengan adanya komandan sector, tugas  saya semakin ringan. Kalau ada sesuatu yang terjadi saya tinggal tanya komandan sektor. 

Sebagai komandan lapangan operasi,  saya tidak langsung ke danyon  tapi ke komandan  sector,’’ kata Danrem Brigjen  Supartodi, di Makorem, Jumat, (20/2) pekan lalu.
Danrem menengaskan,  tugas pokok dari komandan sector tersebut sama yakni menjaga keutuhan NKRI terutama perbatasan Negara.  Dan menurutnya, sepanjang NKRI berdiri tegas, maka TNI bersama rakyat akan  jaga sampai titik darah penghabisan. ‘’Tidak boleh ada sejengkal tanahpun yang harus lepas. Kita harus jaga dan pertahankan,‘’ ujarnya.

Ditanya lebih lanjut tentang masih adanya oknum anggota TNI  di daerah tugas tersebut melakukan tindakan-tindakan arogansi Danrekm mnegakui hal tersebut.
‘’Saya akui masih ada oknum-oknum yang mungkin tidak mengetahui dan saya juga turut prihatin. Kadang saya menagis  kalau masih ada oknum TNI yang arogansi. Padahal secara ekonomis, kalau saya menghitung-hitung,   gaji yang diberikan  Negara itu sudah bisa menghidupi keluarga mereka dengan kondisi yang ada sekarang," jelasnya. 

"Tetapi mungkin hanya nafsu atau karena terpengaruh  dan sebagainya. Tapi itu tidak semua, hanya  oknum saja,’’ tegasnya.
Kaitannya dengan itu, Danrem meminta masyarakat termasuk wartawan jika mengetahui adanya oknum anggotanya yang masih  bertindak arogan,  untuk melaporkan kepada dirinya. 
‘’Kalau ada masyarakat yang melihat ada oknum anggota saya melakukan tindakan-tindakan arogansi dan menyakiti rakyat, silakan laporkan kepada saya. Siapa namanya,  saya pasti memproses secara hukum,’’ tutupnya. 
Sumber :  InfoPublik

No comments:

Post a Comment