Tuesday, April 2, 2013

Wamenhan: Pembangunan Kekuatan Militer Bukan Untuk Offensive


Wamenhan: Pembangunan Kekuatan Militer Bukan Untuk Offensive

Bandung (MI)Membangun suatu sistem pertahanan negara adalah hal mutlak bagi suatu negara yang berdaulat seperti juga Indonesia. Dalam implementasi pembangunan sistem pertahanan untuk kekuatan militer, tidak didasarkan pada niat untuk membangun angkatan perang yang besar dan bukan untuk offensive, tetapi didasarkan kepada keinginan untuk memiliki Minimum Essential Force(MEF) atau kekuatan pokok minimal.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertanahan Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan pembekalan kepada Perwira Siswa Pendidikan Reguler Angkatan 51 Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad), Rabu (27/3) di Seskoad, Bandung. Hadir mendampingi Wamenhan dalam kesempatan tersebut Komandan Seskoad Mayjen TNI Burhanuddin Siagian.

Lebih lanjut Wamenhan mengatakan, suatu negara yang berdaulat mutlak  untuk membangun angkatan perangnya, begitu juga dengan Indonesia sebagai negara yang sah berdaulat harus dapat membangun angkatan perang yang modern dan profesional dalam rangka menjaga keutuhan wilayah, kedaulatan dan keselamatan bangsa.
Menurut Wamenhan,  membangun angkatan perang yang modern dan profesional menjadi suatu kewajiban pemerintah  dapat dilaksanakan apabila ada pertumbuhan ekonomi.  Manakala pertumbuhan ekonomi telah dapat memberikan kesejahteraan rakyat, maka baru dipikirkan bagaimana pembangunan sistem  pertahanan negara.
“Kewajiban permerintah  untuk bisa melengkapi angkatan perangnya, bisa dilaksanakan apabila  ada pertumbuhan ekonomi. Kita tahu pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih besar dari pertumbuhan ekonomi negara- negara di Eropa,  bisa sampai 6,5 persen”, jelas Wamenhan.
Selain kekuatan militer, dalam implementasi pembangunan sistem pertahanan Negara Kesatuan Republik  Indonesia,  juga meliputi pembangunan kekuatan pertahanan nir mliter. Aspek implementasi  pembangunan pertahanan nir militer  merupakan bagian dari bagaimana untuk menghadapi ancaman non militer.
Dijelaskan Wamenhan  bahwa ancaman non militer  adalah  ancaman yang tidak bersenjata, namun demikian menurut Wamnehan gelombang ancaman non militer akan dapat terjadi lebih besar dibandingkan dengan gelombang ancaman  militer. “Ancaman non mliter dapat menganggu dan melumpuhkan kelangsungan hidup bangsa dan negara, kita tahu perang asimetrik bisa mempengaruhi pola pikir”, ungkapnya.
Pendidikan Reguler Angkatan 51 Seskoad diikuti 292  perwira yang terdiri dari  281 orang perwira TNI AD, dua orang perwira TNI AL, dua orang perwira TNI AU dan tujuh orang perwira siswa mancanegara.  Selain diikuti Angkatan 51 Pasis Seskoad, pembekalan Wamenhan tersebut juga dihadiri  sejumlah perwira organik Seskoad.




Sumber : DMC 

No comments:

Post a Comment