Tuban (MI) : Perairan daerah pantai utara jawa khususnya perairan Tuban adalah salah satu perairan di wilayah Indonesia yang secara fakta masih banyak tertanam ranjau-ranjau ex Perang Dunia II (PD-II) yang disebar oleh Jepang untuk menghambat invasi sekutu di Pulau Jawa. Perairan tersebut masuk dalam kategori daerah ranjau karena meskipun ranjau-ranjau atau handak lainnya tersebut telah berumur lebih dari 69 tahun namun masih memiliki kemampuan untuk meledak, sehingga sangat membahayakan bagi para pengguna laut di daerah tersebut.
Salah satu tugas pokok Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) adalah melaksanakan pembinaan kekuatan di bidang Peperangan Ranjau yang didalamnya meliputi kegiatan Peranjauan dan Tindakan Perlawanan Ranjau (TPR). Oleh karena itu Koarmatim membentuk Satuan Tugas Latihan (Satgaslat) TPR I/2012 Palang Tuban yang mempunyai tugas ganda, yaitu selain untuk meningkatkan profesionalitas prajurit TNI AL dalam bidang Peperangan Ranjau, juga untuk menjamin keamanan perairan Palang Tuban yang dipergunakan untuk aktivitas/lalu lintas bagi unsur-unsur kawan/pengguna laut lainnya dari bahaya ranjau dan bahan peledak lainnya dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional.
Latihan TPR ini melibatkan prajurit TNI AL yang tergabung dalam Satgaslat TPR I/2012 Palang Tuban yang terdiri dari Staf Satgas, Unsur Tugas (U.T.) Pemburuan dalam hal ini KRI Pulau Rengat-711 dari jajaran unsur Satuan Kapal Ranjau (Satran) Koarmatim, U.T. Bantu yaitu Tim Dishidros dan Tim Kesehatan, U.T. Netralisasi yaitu Tim Kopaska, Tim Penyelam, Tim Arsenal dan Tim Labinsen serta U.T. Pam/SAR yaitu KRI Pulau Rengat-711 dan Intelijen. Dalam pelaksanaannya Satgaslat TPR I/2012 Palang Tuban mendirikan Poskodal di daerah Kelurahan Karangagung Kecamatan Palang Tuban. Selain itu Satgaslat TPR I/2012 Palang Tuban juga melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dan sesepuh masyarakat serta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna laut di sekitar daerah latihan.
Pada Latihan TPR kali ini telah terdeteksi 4 (empat) kontak bawah air yang diduga ranjau. Kontak tersebut diyakini sebagai benda yang menyerupai ranjau setelah melalui tahap deteksi, klasifikasi dan identifikasi menggunakan peralatan sensor KRI PRE-711 maupun Tim Hidros yang pada akhirnya diputuskan untuk dinetralisasi dengan cara diledakkan dengan menggunakan Bom Laut agar tidak membahayakan bagi masyarakat pengguna laut. Latihan ini dilaksanakan selama 124 hari, terhitung mulai tanggal 17 September 2012 s.d 18 Januari 2013.
Sumber : Koarmatim
No comments:
Post a Comment