Monday, December 17, 2012

Pemerintah Membentuk BUMN Baru Yang Akan Mengatur Sistem Lalu Lintas Udara (Air Traffic Control/ATC)


JAKARTA-(IDB) : Pemerintah telah membentuk sebuah BUMN baru berstatus Perusahaan Umum (Perum) yang akan mengatur sistem lalu lintas udara (Air Traffic Control/ATC) secara lebih terintegrasi. Nantinya BUMN ini akan mengontrol lalu lintas udara di seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, mengatakan Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atauPerum Navigasi, siap beroperasi tahun depan.


"Sudah dibentuk sekarang lagi dalam proses penguatan institusinya secara bertahap," ujarnya saat ditemui di kantor KementerianKoordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (17/12).


Lembaga baru ini akan berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun Kementerian Perhubungan juga turut mensupervisi.Saat ini pemerintah tengah menyiapkan pemilihan dewan direksi dan secara bertahap diteruskan sampai ke tingkat bawah.


"Dari kemenhub dan AP (Angkasa Pura), nanti diserahkan direksinya. Gedungnya ada, alatnya ada baru bedol desanya terjadi," tuturnya.


Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menjelaskan, selama ini ATC di Indonesia dikelola oleh dua BUMN, yaitu Angkasa Pura I untuk wilayah Indonesia timur dan Angkasa Pura II untuk wilayah Indonesia Barat.


Padahal Indonesia harus menganut single air trafic provider. Untuk itu perlu dibuat BUMN baru yang khusus untuk mengatur sistem lalu lintas udara (ATC) secara lebih terintegrasi guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang penerbangan.


"Indonesia harus menganut single air traffic provider, sekarang masih double dan belum terintegrasi. Untuk itu, perlu dibuat perusahaan baru yang khusus mengatur ATS," kata Dahlan beberapa waktu lalu.


Dahlan menjelaskan, BUMN baru tersebut nantinya akan berstatus perusahaan umum (Perum) yang nantinya akan berdaulat penuh terhadap udara Indonesia.


AP I dan II nantinya harus merelakan seluruhaset, sumber daya manusia, peralatan, hingga pendapatannya untuk BUMN baru ini. Menurut dia, ketua dewan pengawas terbentuknya BUMN tersebut berasal dari Dirjen Perhubungan Udara.


Sedangkan anggota pengawas terdiri dari anggota dewan direksi AP I dan II. Sedangkan dewan direksi BUMN tersebut akan diusul oleh dewan pengawas.


"Tugas pokoknya adalah menyelesaikan kekhawatiran para ahli dan bagaimana agar pemerintah Indonesia dapat berdaulat penuh di udara. Karena, saat ini Indonesia belum berdaulat di udaranya sendiri,"tegasnya.


Dengan terbentuknya BUMN baru ini diharapkan Indonesia akan siap mengambil alih seluruh pengelolaan sistem layanan penerbangan terintegrasi di Indonesia dalam 1-2 tahun mendatang.


Selama ini kontrol udara ada di pengawasan Singapura. Hal ini disebabkanpemerintah masa lalu yang menyerahkan kontrol udara kepada negara lain karena Indonesia belum mampu mengontrolnya sendiri.


"Kontrol udara yang diserahkan itu ada di Batam, Palembang, Bangka Belitung, Pontianak yang diserahkan ke Singapura," paparnya.


Saat ini, AP I bahkan sudah mengekspor ATC buatannya ke Malaysia. Hal ini meyakinkan bahwa Indonesia mampu mengawasi seluruh kontrol udaranya.


"Tetapi apakah nanti di seluruh Indonesia, ATC-nya nanti akan menggunakan produk AP I, kita serahkan ke manajemen Perum nanti.


Dengan terbentuknya Perum ini, maka pergerakan udara sekitar 2.400 dari saat ini 1.200 pergerakan per hari di Cengkareng," tambah Dahlan.




Sumber : Merdeka

No comments:

Post a Comment