Sejumlah prajurit TNI AD meneriakkan yel-yel kesatuannya pada upacara pemberangkatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Markas Besar TNI Indonesia-PNG
Makassar (MI) : Batalion Infantri 762/Tamalatea dari Komando Daerah Militer VII/Wirabuana diberangkatkan sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan TNI di garis perbatasan Indonesia-Papua Niugini, di Papua.
Mereka berangkat dari dermaga Pangkalan Utama TNI AL VI, Makassar, Minggu. Mereka dilepas Panglima Kodam VII/Wirabuana, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nizam, disaksikan segenap pimpinan TNI AD dan TNI AL, dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Mereka akan menempati pos-pos penugasan di pelosok perbatasan negara itu hingga enam bulan ke depan. Hingga dua tahun lalu, pasukan satuan tugas pengamanan perbatasan Markas Besar TNI ditempatkan selama setahun, kemudian diubah menjadi enam bulan saja.
Markas Besar TNI memiliki tiga satuan tugas pengamanan perbatasan negara, yaitu di perbatasan Indonesia dengan Malaysia (Pulau Kalimantan), Papua Niugini (Pulau Papua), dan Timor Timur (Pulau Timor).
Nizam meminta semua prajurit batalion infantri yang mengemban tugas itu menjunjung tinggi kehormatan dan kepercayaan negara, memperhatikan prosedur operasional tetap sehingga bekerja semaksimal mungkin.
"Oleh karena itu laksanakan tugas dengan penuh kedisiplinan dan dedikasi tinggi serta loyalitas sesuai jatidiri dan identitas prajurit Sapta Marga sejati," tegasnya.
Menurut dia, isu gangguan dari kelompok separatis yang memanfaatkan wilayah perbatasan Papua Nugini sebagai basis perlindungan, baik sebagai wilayah pelarian maupun sebagai basis tuntutan pemisahan diri dari NKRI harus diwaspadai.
"Kelompok separatis memanfaatkan kesenjangan di daerah-daerah yang tidak terawasi untuk mencoba mengganggu keutuhan dan kedaulatan Republik Indonesia," katanya.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Brigadir Jenderal Polisi Syahrul Mamma, memberi pesan, "Ini tugas negara. Selain membawa nama negara, segenap prajurit juga harus pandai menjaga diri karena keluarga anda
Sumber : ANTARA
No comments:
Post a Comment