Thursday, October 22, 2026

Pesawat N219 Buatan PT DI Mampu Mendarat di Landasan Tanah, Bidik 100 Bandara Perintis

 

JAKARTA (MI) : Pesawat N219 produksi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dirancang untuk memperkuat konektivitas udara di wilayah terpencil yang sulit dijangkau pesawat komersial konvensional. Dengan kapasitas 19 penumpang, pesawat ini memiliki kemampuan beroperasi di landasan pendek, termasuk landasan yang belum beraspal.

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Gita Amperiawan, mengatakan kemampuan tersebut menjadikan N219 berpotensi mendukung layanan penerbangan perintis di Indonesia, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan infrastruktur bandara.

Menurut Gita, terdapat sekitar 100 bandara perintis di Indonesia yang memiliki panjang landasan pacu kurang dari satu kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 bandara masih menggunakan landasan yang belum beraspal.

Kondisi ini menjadi peluang bagi pengembangan dan pemanfaatan N219 sebagai pesawat penghubung antardaerah, khususnya untuk wilayah yang belum dapat dilayani secara optimal oleh pesawat berukuran lebih besar.

Mampu Beroperasi di Landasan Pendek

N219 merupakan pesawat bermesin ganda jenis turboprop yang menggunakan baling-baling. Pesawat ini dirancang untuk mendukung penerbangan di wilayah dengan kondisi geografis dan fasilitas bandara yang terbatas.

N219 disebut mampu melakukan lepas landas dari landasan sepanjang sekitar 600 hingga 800 meter. Kemampuan tersebut menjadi salah satu keunggulan untuk mendukung penerbangan perintis di daerah terpencil, termasuk wilayah kepulauan dan kawasan pedalaman.

Dengan karakteristik tersebut, N219 berpotensi membantu memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta akses transportasi udara ke wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan konektivitas.

Pengoperasian di landasan tanah maupun landasan yang belum beraspal tetap harus memperhatikan kondisi permukaan, daya dukung landasan, cuaca, dan persyaratan keselamatan penerbangan.

Karya Industri Dirgantara Nasional

Gita menegaskan bahwa N219 dikembangkan oleh tenaga ahli Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan industri dirgantara nasional.

Pesawat tersebut memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 44,69 persen. Capaian ini mencerminkan keterlibatan industri dalam negeri dalam pengembangan produk pesawat untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara nasional.

Pengembangan N219 juga menjadi bagian dari upaya PT DI menghadirkan pesawat yang sesuai dengan karakteristik geografis Indonesia, yang terdiri atas ribuan pulau dengan kondisi infrastruktur transportasi yang beragam.

Dengan potensi pasar dari puluhan bandara perintis yang memiliki landasan terbatas, N219 diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan konektivitas udara sekaligus memperkuat kemandirian industri penerbangan Indonesia.

No comments:

Post a Comment