JAKARTA (MI) : Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan bahwa sikap Indonesia berkaitan dengan Korea Utara (Korut) sudah jelas, yaitu mendukung resolusi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.
"Indonesia dalam resolusi mengenai Korut di bidang HAM sekarang sikapnya sudah berubah, dari sebelumnya kita abstain sekarang mendukung," kata Marty saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/5).
Menurut Marty dengan sikap tersebut, artinya Indonesia sudah menyesuaikan posisi untuk mendukung resolusi Dewan HAM PBB mengenai Korut. "Maka tidak benar kalau kita diminta tegas, tegas macam apa lagi, karena kita sudah mendukung itu," ujar Marty. "Perubahan tersebut sudah terjadi beberapa waktu lalu," kata dia, menambahkan.
Marty menjelaskan bahwa permasalahan Korut memiliki berbagai dimensi, seperti kemanusiaan yang menyangkut hubungan antara kedua negara Korea, Selatan dan Utara. "Ada juga dimensi keamanan, mengenai pelenggaran HAM dan sebagainya," ujar dia.
Sebelumnya dalam siaran pers bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dengan North Korean Human Rights (NKHR) mendesak peran Republik Indonesia untuk mendorong penyelesaian permasalahan HAM di Korut.
KontraS-NKHR juga mendesak pemerintah Indonesia untuk turut mendorong Korut menghentikan pelanggaran HAM berat yang terjadi serta tidak lagi menutupinya.
"Indonesia dalam resolusi mengenai Korut di bidang HAM sekarang sikapnya sudah berubah, dari sebelumnya kita abstain sekarang mendukung," kata Marty saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/5).
Menurut Marty dengan sikap tersebut, artinya Indonesia sudah menyesuaikan posisi untuk mendukung resolusi Dewan HAM PBB mengenai Korut. "Maka tidak benar kalau kita diminta tegas, tegas macam apa lagi, karena kita sudah mendukung itu," ujar Marty. "Perubahan tersebut sudah terjadi beberapa waktu lalu," kata dia, menambahkan.
Marty menjelaskan bahwa permasalahan Korut memiliki berbagai dimensi, seperti kemanusiaan yang menyangkut hubungan antara kedua negara Korea, Selatan dan Utara. "Ada juga dimensi keamanan, mengenai pelenggaran HAM dan sebagainya," ujar dia.
Sebelumnya dalam siaran pers bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dengan North Korean Human Rights (NKHR) mendesak peran Republik Indonesia untuk mendorong penyelesaian permasalahan HAM di Korut.
KontraS-NKHR juga mendesak pemerintah Indonesia untuk turut mendorong Korut menghentikan pelanggaran HAM berat yang terjadi serta tidak lagi menutupinya.
Sumber : REPUBLIKA
No comments:
Post a Comment