Surabaya (MI) : Dua pejabat TNI AL wilayah barat tersebut adalah Kolonel Laut (P) Roberth Wolter Tappangan, S.H. yang sebelumnya menjabat di Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Seskoal) Jakarta, saat ini menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Pangarmatim, serta Kolonel Laut (P) Imam Teguh Santoso, S.T. yang sebelumnya menjabat Asisten Personel (Aspers) Komandan Lantamal III Koarmabar, sekarang menempati jabatan sebagai Kepala Dinas Administrasi Personel Koarmatim (Kadisminpersarmatim).
Acara serah terima jabatan dilaksanakan usai pelaksanaan upacara Sertijab empat Komandan Satuan jajaran Koarmatim, dengan dipimpin oleh Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Agung Pramono, S.H., M.Hum di gedung Candrasa, komplek Mako Koarmatim, Sabtu (9/3).
Dalam acara ini dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Asops Pangarmatim dari Kolonel Laut (P) Mintoro Yulianto, S.Sos, M.Si kepada penggantinya Kolonel Laut (P) Roberth Wolter Tappangan, S.H serta jabatan Kadisminpersarmatim dari Kolonel Laut (P) Umar Arief kepada pejabat baru yaitu Kolonel Laut (P) Imam Teguh Santoso, S.T. Selanjutnya Kolonel Laut (P) Mintoro Yulianto, S.Sos, M.Si akan melaksanakan pendidikan Lemhanas di Jakarta, sedangkan Kolonel Laut (P) Umar Arief akan menempati jabatan barunya sebagai Asisten Personel Pangarmatim.
Staf Operasi Koarmatim merupakan unsur pembantu pimpinan yang bertugas membantu Pangarmatim dalam merumuskan dan mengembangkan kebijakan Pangarmatim di bidang operasi, latihan, taktik dan strategi penggunaan kekuatan serta pembinaan komando dan pengendalian operasi, sebagai supervisi pembinaan potensi maritim dan Puskodal Koarmatim. Sedangkan Dinas Administrasi Personel Koarmatim adalah unsur pelaksanan pusat pada tingkat Mako Koarmatim yang bertugas membina dan melaksanakan administrasi personel di lingkungan Koarmatim.
Dalam sambutannya Pangarmatim mengingatkan kembali bahwa keberhasilan tugas Koarmatim akan sangat tergantung pada kesungguhan dan keterpaduan kinerja unsur-unsur organisasi Koarmatim, baik unsur pembantu pimpinan dan staf, unsur pelaksana staf/pelayanan, unsur pelaksana pusat tingkat Mako Koarmatim maupun komando pelaksana. Untuk itu, kata Pangarmatim, Satuan Kerja dan Kedinasan dituntut untuk senantiasa meningkatkan pembinaan fungsi satuan kerja masing-masing secara optimal.
Sumber : Koarmatim
Sumber : Koarmatim
No comments:
Post a Comment