Nunukan (MI) : Sebanyak 11 petani pembudidaya rumput laut di
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap kepolisian maritim
Kerajaan Malaysia pada Minggu (15/2) karena dianggap memasuki wilayah
perairan negara itu.
Komandan Pangkalan TNI AL Kabupaten Nunukan, Letkol Laut Imam Hidayat di Nunukan, Rabu, membenarkan adanya penangkapan 11 petani pembudidaya rumput laut di daerah itu oleh polisi maritim Malaysia, tepatnya di Simpang Tiga perairan Kabupaten Nunukan dengan Pulau Sebatik wilayah Malaysia.
Ke-11 petani pembudidaya rumput laut itu bertempat tinggal di Jalan Tanjung RT 12 Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan yakni Sarifuddin, Damir, Ardi, Herman, Jamal, Andi Asma, Sudi, Abbas, Kunding serta 2 orang pelajar SMKN Nunukan atas nama Agus dan Hakim langsung digiring ke pos polisi maritim Malaysia dan saat ini masih ditahan.
Imam Hidayat mengatakan, lokasi penangkapan puluhan petani pembudidaya rumput laut memang memasuki wilayah perairan Malaysia sesuai dengan peta 59K.
"Memang ada 11 orang petani kita yang ditangkap oleh polisi maritim Malaysia pada Minggu (15/2). Tapi sebenarnya mereka memasuki wilayah perairan Malaysia karena dipekerjakan oleh warga Malaysia," kata dia.
Setelah mendapatkan informasi soal penangkapan itu, Komandan Lanal Nunukan ini langsung berkoordinasi dengan LO polisi Konsulat RI Tawau, Kompol Nafi untuk mengecek keberadaan petani (WNI) tersebut.
"Kami dari TNI AL juga masih menelusuri keberadaan petani rumput laut yang ditangkap polisi Maritim Malaysia itu," kata Imam Hidayat.
Komandan Pangkalan TNI AL Kabupaten Nunukan, Letkol Laut Imam Hidayat di Nunukan, Rabu, membenarkan adanya penangkapan 11 petani pembudidaya rumput laut di daerah itu oleh polisi maritim Malaysia, tepatnya di Simpang Tiga perairan Kabupaten Nunukan dengan Pulau Sebatik wilayah Malaysia.
Ke-11 petani pembudidaya rumput laut itu bertempat tinggal di Jalan Tanjung RT 12 Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan yakni Sarifuddin, Damir, Ardi, Herman, Jamal, Andi Asma, Sudi, Abbas, Kunding serta 2 orang pelajar SMKN Nunukan atas nama Agus dan Hakim langsung digiring ke pos polisi maritim Malaysia dan saat ini masih ditahan.
Imam Hidayat mengatakan, lokasi penangkapan puluhan petani pembudidaya rumput laut memang memasuki wilayah perairan Malaysia sesuai dengan peta 59K.
"Memang ada 11 orang petani kita yang ditangkap oleh polisi maritim Malaysia pada Minggu (15/2). Tapi sebenarnya mereka memasuki wilayah perairan Malaysia karena dipekerjakan oleh warga Malaysia," kata dia.
Setelah mendapatkan informasi soal penangkapan itu, Komandan Lanal Nunukan ini langsung berkoordinasi dengan LO polisi Konsulat RI Tawau, Kompol Nafi untuk mengecek keberadaan petani (WNI) tersebut.
"Kami dari TNI AL juga masih menelusuri keberadaan petani rumput laut yang ditangkap polisi Maritim Malaysia itu," kata Imam Hidayat.
Sumber : ANTARA
No comments:
Post a Comment