Friday, February 20, 2015

Kasal Resmikan Rumah Tahanan Militer AL

Kasal Laksamana TNI Ade Supandi meresmikan rumah tahanan militer

Jakarta (MI) : Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Ade Supandi meresmikan rumah tahanan militer yang berada di komplek Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) pada Jumat (20/2) di Jalan Boulevard Bukit Gading Raya No.9, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peresmian tersebut bertepatan pula dengan hari ulang tahun ke-69 Pomal dan pengangkatan Kasal menjadi warga kehormatan Pomal. Ade mengatakan bahwa prosesi pengangkatan warga kehormatan merupakan kewajiban pimpinan TNI AL.

"Ini sebagai penegasan bahwa korps marinir dan korps pomal ini untuk menjalani fungsi institusi dan membantu mewujudkan TNI AL sebagai world class navy," ujar Ade, Jumat (20/2) pagi di halaman Puspomal Kelapa Gading.

Ade mengungkapkan bahwa TNI AL akan mengupayakan pengadaan alutsista dengan mengikuti program lanjutan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.‎ "Yang kita butuhkan terutama saat ini adalah kapal patroli dan bahan bakar untuk meningkatkan kualitas surveilance di laut melalui patroli maritim maupun drone,"‎ ujar Ade.

Terkait kegiatan eksternal TNI AL, Ade menjelaskan bahwa ‎kerja sama laut selalu dilakukan dengan negara-negara tetangga. Negara tersebut antara lain Thailand, India, Malaysia, Filipina, dan Australia.
"Kita juga akan melaksanakan simposium maritim di akhir tahun 2015, dan pada awal tahun 2016 kita akan melakukan pelatihan penanggulangan bencana,"ujar Ade.

Pengangkatan Kasal dilakukan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Brigjen TNI Gunung Heru ditandai dengan pemakaian baret biru, penyematan lencana pomal, dan pembacaan semboyan Pomal, yakni 'Wijna Wira Widhayaka. Semboyan tersebut memiliki makna penegak aturan yang memiliki jiwa kesatria, arif, dan bijaksana.

Pengangkatan Kasal Laksamana TNI Ade Supandi‎ menjadi warga kehormatan Pomal menggenapi tujuh kasal sebelumnya yang telah diangkat, yakni Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Laksamana TNI (Purn) Sumardjono, Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, Laksamana TNI Aguss Suhartono, Laksamana TNI Soeparno, dan Laksamana TNI Marsetio.

Rumah tahanan militer AL
 
Fungsi utama Pomal TNI AL adalah menegakkan hukum dan disiplin prajurit‎ dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Rumah tahanan militer yang diresmikan Kasal dibangun di atas tanah seluas 3.920 meter persegi dengan luas bangunan 70x56 meter.

Tang terdiri dari 11 ruangan kantor staf tahanan militer, 4 kamar sel bagi strata perwira, dua kamar sel bagi prajurit wanita, empat kamar sel bagi strata perwira bintara atau tamtama, ruang isolasi, dua ruangan sel khusus, ruang cctv, empat menara pengawas, ruang makan, dapur, mushola. Rumah ini dimaksudkan sebagai tempat penahanan personel TNI AL yang tersangkut kasus dan dalam masa hukuman.

Rumah tahanan militer tersebut dibangun secara 3 tahap, dimulai pada tahun 2012 dengan anggaran Rp 2,4 milyar melalui APBN, tahap ke dua pada tahun 2013 dengan nilai anggaran Rp 1,9 milyar, dan terakhir pada tahap ketiga di tahun 2014 dengan memakan anggaran Rp 2,1 milyar.‎ 














 Sumber : Beritasatu

No comments:

Post a Comment