Langkawi (MI) : Tidak sedikit yang masih meragukan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dalam membuat pesawat sekelas Airbus dan Boeing. Padahal sebenarnya PT DI yang memiliki banyak ahli-ahli pesawat terbang sangat bisa membuat pesawat seperti Airbus dan Boeing. Pertanyaannya boleh apa tidak?
"Siapa bilang kita tidak bisa buat pesawat seperti Airbus atau Boeing? Jawabannya sangat bisa. Tapi mau atau boleh kita buat? Siapa yang mau beli?," kata Vice President Corporate Communication PT DI, Sonni Ibrahim kepada detikFinance, di The 12th Langkawi International Maritime & Exhibition, Malaysia, Kamis (28/3/2013).
Pertama, dulu Indonesia punya N250 banyak yang menentang keberadaanya. "Itu pesawat sangat bagus, irit, cepat, muat banyak orang. Tapi apa yang terjadi, tanpa alasan yang logis IMF meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan proyek tersebut sebagai salah satu syarat untuk membantu Indonesia keluar dari krisis ekonomi," ucapnya.
Selain itu, pasar laris manis produk PT DI bukan disana. "Pasar kita sudah jelas, di kelas Medium-Heavy multi roles transport, medium multii roles transport, light, Far/CASR light. Belum sampai ke sipil," ujarnya.
Pasar pesawat PT DI di Asia Pasifik sangat luas. "Dan jika PT DI masuk ke pasar Airbus dan Boeing, apakah mereka diam saja? Tentu tidak," katanya.
Namun walau PT DI tidak membuat pesawat besar sekelas Airbus A380, A320 atau Boeing B747-200/400.
"Tetapi PT kami membuat komponen di pesawat-pesawat Airbus A380/A320/A321/A350. Ada pula kita buat komponen tooling dan airframe Boeing B 747/B-777/B-787, Euurocopter MK-II, Airbus Military di CN235/C295 dan C212-400," ungkap Sonni.
"Tidak hanya itu, kita juga melakukan providing maintenance, overhaul, repair, alteration di helikopter BELL 412, Boeing 737-200/300/400/500/A320.F100, F27 dan banyak lagi, so, bukan kita tidak bisa," tandasnya.
Sumber : Detik
Kasihan PT DI dipaksa utk masuk ke produk pasaran dunia, kalau pemerintah masih lelet strategi produk barang tdk menguasai dan rakyat hrs mengadakan revolusi penguasaan bahan bakar nasional yg ada di Indonesia hrs dikelola PT pertamina dg pengawalan UU serta mengadakan revisi kontrak asing utk tahun kedepan hrs ditutup dikawal dg UU. Kalau kedua UU ini dikawal oleh rakyat, oleh DPR insya allah NKRI sdh berubah menjadi "THE NEW STATE INDONESIA MODERNT"
ReplyDelete