JAKARTA (MI) :Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengatakan pihaknya belum akan mencopot tanda bintang yang digunakan untuk memblokir pencairan anggaran dana optimalisasi senilai Rp 678 miliar di Kementerian Pertahanan. Hal itu lantaran ada beberapa hal yang menjadi catatan kementerian.
"Kami meminta ke Kemhan untuk berikan penegasan dan klarifikasi. Kami sudah sampaikan satu dan laih hal yang buat kami tidak bisa cabut. Ini soal clearancedi internal pemerintah," ujar Agus, Senin (10/12/2012), dalam rapat kerja gabungan Komisi I di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Agus mengatakan dirinya tidak bisa menyebutkan hal yang membuat dirinya tidak bisa mencabut blokir anggaran Kemenhan yang rencananya ditujukan untuk dana optimalisasi modernisasi alutsista. "Yang jelas ada dokumen-dokumen yang kami terima tidak sesuai dan masih harus diselesaikan di internal pemerintahan," katanya.
Agus mengakui adanya korespondensi antara dirinya dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mempertanyakan soal anggaran Kemenhan. "Kalau masih ada surat yang mempertanyakan harus bisa kami clear-kan. Kalau blokir dicabut, maka harus ditandai dengan pencabutan surat," ucap Agus.
Namun, jika dicairkan saat ini, Agus menyangsikannya lantaran waktu pengadaan yang sudah mepet. "Setelah dicairkan, Kemenhan harus melakukan pengadaan dan waktunya sudah mepet. Dengan melihat kondisi ini, kami juga mungkin tidak akan cairkan karena kita tahu waktunya tidak mungkin lepas," imbuhnya.
Pemblokiran anggaran di Kemhan itu dilakukan atas dasar surat yang dikirimkan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam yang bernomor S-2113/AG/2012 perihal Revisi SP-RKAKL APBN-P Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dan TNI AL TA 2012 tertanggal 10 Agustus 2012. Surat ditandatangani Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo. Pada 6 Agustus 2012, Dipo Alam diketahui mengirimkan surat ke Menteri Keuangan bernomor R 172-1/Seskab/VIII/2012. Perihalnya Klarifikasi Pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBN-P TA 2012 Kementerian Pertahanan. Dalam surat itu disebutkan bahwa Dipo meminta kepada Menteri Keuangan memberikan klarifikasi mengenai jumlah satuan harga dan urgensi pengadaan beberapa peralatan militer senilai Rp 678 miliar.
Anggaran tersebut meliputi pengadaan 1 paket enkripsi senilai Rp 350 miliar, 1 paket tactical communication senilai Rp 15 miliar, 1 paket Monobs DF senilai Rp 115 miliar, dan 135 alat selam senilai Rp 198 miliar.
Belakangan, Dipo kemudian melaporkan dugaan praktek kongkalikong antara pemerintah dengan DPR terkait anggaran. Ada tiga kementerian yang diadukan Dipo yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.
Dipo Alam bantah blokir anggaran Kemenhan
Sekretaris Kabinet Dipo Alam akhirnya memenuhi panggilan rapat kerja gabungan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Dalam rapat kerja gabungan itu, Dipo Alam membantah telah mengajukan blokir anggaran untuk Mabes TNI dan Angkatan Laut senilai Rp 678 miliar.
Perlu diketahui, anggaran untuk pembelian sistem pendukung alat utama sistem pertahanan (alutsista) itu sebelumnya di blokir Menteri Keuangan, setelah ada surat yang dikirimkan Dipo tertanggal 24 Juli 2012.
Menurut Dipo, surat yang ia tulis dan dikirimkan ke Kementerian Pertahanan dengan tembusan ke Kementerian Keuangan, Presiden dan juga kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan itu, bersifat rahasia.
Dalam surat itu, Dipo mengaku tidak menyebutkan nama pelaku kongkalikong, nama menteri atau nama anggota DPR. Menurutnya, surat edaran itu dikirim untuk seluruh kementerian. Dalam surat itu, Seskab meminta seluruh kementerian pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013-2014 bisa mencegah adanya praktik kongkalikong.
Sebab, kata Dipo, perintah untuk bebas dari praktik kongkalikong merupakan perintah Presiden yang telah dilontarkan lebih dari 15 kali. Selain itu, kata Dipo, Presiden secara tegas meminta kementerian dan juga Seskab mengawal APBN 2013-2014.
"Surat itu merupakan edaran kepada menteri dan tidak ditujukan kepada DPR. Saya tidak pernah menyebut secara eksplisit Komisi I DPR maupun kementerian dan juga nama menterinya," ungkap Dipo, saat menghadiri rapat kerja gabungan di ruang Komisi I, Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/12).
Dipo menyatakan, dalam surat edaran itu, pihaknya hanya menyebutkan terdapat tiga kementerian yang diduga melakukan praktik kongkalikong dengan DPR dalam pembahasan anggaran. Namun Dipo menampik pihaknya menyebutkan nama-nama kementerian, nama menteri dan juga nama oknum anggota DPR.
“Saya juga mempertanyakan hal itu. Karena saya menyebutkan ini adalah surat rahasia. Saya sekalipun tidak pernah menyebut nama menteri, nama kementerian maupun juga nama komisi dan anggota komisi DPR. Saya rasa inilah penjelasan saya," tandas Dipo.
Sumber : Kompas
No comments:
Post a Comment