Thursday, April 10, 2014

Panglima TNI Ingin Remunerasi Prajurit 60 Persen


JAKARTA (MI) : Markas Besar Tentara Nasional Indonesia terus mengupayakan remunerasi untuk prajurit dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan TNI. Panglima TNI Jendral Moeldoko berharap remunerasi dapat mencapai 60 persen.

Remunerasi itu diharapkan dapat meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang handal di lingkungan TNI. Menurut Panglima, saat ini remunerasi yang diberikan baru sekitar 37 persen. "Ke depan remunerasi diharapkan mencapai 60 persen. Saat ini 37 persen. Harapan saya remunerasi kedepan lebih tinggi lagi," ujar Moeldoko usai menghadiri serah terima jabatan Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut di kantor Bakorkamla, Jakarta, Kamis (10/4).
Selain itu, Moeldoko juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berhasil menaikkan uang makan prajurit. Bahkan mencapai 100 persen.

"Kemarin saya sudah menaikan uang prajurit dalam operasi dari Rp 30 ribu naik menjadi Rp 60 ribu," ujar bekas Panglima Komando Daerah Militer XII Tanjungpura, itu.
Pada bagian lain saat disinggung mengenai pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan), Moeldoko memastikan memastikan akan terealisasi pada pertengahan 2014 ini. "Bulan Juli mudah-mudahan terealisasi. Kita berusaha terus," katanya.

Menurutnya, Kogabwilhan hanya dibentuk pada tingkatan komando. Menurutnya, Kogamwilhan merupakan unsur komando untuk operasi yang selama ini dibawah langsung Panglima TNI.
"Kogabwilhan hanya komandonya yang kita bentuk. Manusianya, alutsistanya gabungan dari Kodam-kodam, Lanal dan lainnya. Ini komando operasinya langsung di bawah Panglima Kogabwilhan. Panglima mendistribusikan ke tiga panglima ini. Di wilayah 1 dia bisa langsung koordinasikan darat, laut dan udara," kata  Moeldoko.

Terkait Komando Teritorial (Koter), Panglima memastikan akan ada penambahan baik infastruktur seperti kantor ataupun personel.
Dalam kesempatan yang sama Panglima meyakinkan TNI saat ini terus melakukan pembaharuan terkait dengan kultur. 




Sumber : JPNN


No comments:

Post a Comment