Sunday, December 23, 2012

Pengawasan Pengamanan Wilayah Indonesia timur Masih Lemah




Lombok (MI) :  Berbagai temuan menarik hasil kunjungan kerja Komisi I ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama dua hari, terungkap pada Jumat (21/12). Salah satunya adalah lemahnya pengawasan pengamanan wilayah Indonesia timur.


Padahal kawasan tersebut masuk dalam zona Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang dikenal rawan dengan berbagai aksi penyelundupan. Antara lain senjata api, miras, narkoba hingga perangkat elektronik dan komoditas sembako.

Anggota Komisi I DPR yang ikut dalam rombongan kunker ke wilayah NTB, Husnan Bey Fananie kepada Jurnalparlemen.com mengungkapkan, dalam kunker itu, Komisi I memperoleh penjelasan panjang lebar dari Pangdam Udayana, pihak Kepolisian dan pemerintah daerah setempat atas berbagai persoalan yang terjadi di kawasan itu.

Khususnya masalah yang berkaitan dengan gangguan keamanan, konflik sosial, kesehatan, kualitas SDM lokal dan penyelundukan miras, narkoba, hingga senjata.

Soal keamanan dan pertahanan, kata Husnan, dari penjelasan Pangdam Udayana yang didampingi pejabat Kemhan terungkap bahwa pengamanan laut di daerah ini bisa dikategorikan lemah karena hanya didukung satu kapal patroli TNI AL. Padahal, wilayah perairannya sangat luas sehingga aparat sering 'kebobolan' gara-gara personel dan peralatan pendukungnya tidak memadai.

"Oleh karena itu, kami akan mendorong Kemhan agar segera melaksanakan program pemenuhan sistem pertahanan minimum di kawasan timur Indonesia dengan menambah logistik, kapal perang dan kapal patroli serta personel aparat di lapangan," kata Husnan.

Sementara dari sisi pertahanan udara, lanjut dia, kondisinya tak berbeda. Akibat minimnya radar yang ada di kawasan ini, beberapa kali terdeteksi pesawat asing memasuki wilayah udara NKRI lewat kawasan ALKI II.

"Oleh karena itu, sebagai anggota Komisi I saya mendorong agar pemerintah memperhatikan masalah pertahanan di kawasan ini, termasuk perlunya penambahan radar untuk menjaga keamanan NKRI," tegas politisi PPP ini.


Sumber : Jurnal Parlemen

No comments:

Post a Comment