YANG WAJIB DI BACA JUGA

Wednesday, June 11, 2014

BPK: Anggaran Alutsista Tak Sesuai dengan Teknologinya


JAKARTA (MI) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selain menyoroti permasalahan subsidi energi maupun non energi, namun juga menyoroti permasalahan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk ketahanan bangsa.

Menurut Ketua BPK Rizal Djalil, alokasi anggaran belanja APBN untuk bidang pertahanan meningkat hampir meningkat tiga kali lipat dari Rp30,7 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp92,1 triliun pada tahun 2013,

"Yang di antaranya tahun 2013 direalisasikan sebesar kurang lebih Rp27,8 triliun untuk pengadaan alutsista," ucap Rizal saat pembacaan LKPP 2013 di Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Rizal menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK sebelumnya atas kinerja pengadaan alutsista bersumber pinjaman luar negeri pada Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. "BPK menyajikan secara khusus bahwa kegiatan pengadaan alutsista yang dilakukan ketiga kementerian tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama," imbuhnya.

Menurut Rizal, hal tersebut mengakibatkan sulitnya pencapaian target pemenuhan kebijakan Minimum Essential Force (MEF) secara tepat waktu dan biaya pengadaan jadi terhitung membengkak, karena alutsista yang dibeli bekas lantas diperbaiki di Tanah Air, ini menimbulkan cost of borrowing.

Selain itu, Indonesia masih harus menanggung fee kepada perantara pembelian senjata. "Kualitas alutsista yang dibeli menjadi kurang mutakhir dan belum sepenuhnya mengikuti perkembangan teknologi," paparnya,

Dengan temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2013 ini, Rizal mendesak pemerintah membenahi pola pengadaan alutsista, serta pemerintah juga hendaknya melakukan evaluasi dan kajian terkait komposisi alokasi anggaran belanja kementerian pertahanan.

"Serta memperhatikan tingkat kesejahteraan para prajurit dengan memperhatikan remunerasi yang sampai saat ini baru mencapai sekira 37 persen dan kami mengharapkan Kemhan segera mengimplementasikan secara optimal peraturan bersama menteri tentang mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara di lingkungan Kemhan dan TNI," pungkasnya.







Sumber : Okezone

No comments:

Post a Comment